Home News Masyarakat Diimbau Selektif! BPOM Temukan Takjil Berbahaya Mengandung Pewarna Tekstil
News

Masyarakat Diimbau Selektif! BPOM Temukan Takjil Berbahaya Mengandung Pewarna Tekstil

Bagikan
BPOM Awasi Takjil Ramadan 2026
BPOM RI temukan takjil berbahaya mengandung pewarna tekstil Rhodamin-B di Kediri.Foto:ANT
Bagikan

Finnews.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mulai memperketat pengawasan terhadap peredaran makanan dan minuman musiman menjelang Ramadan 2026. Dalam aksi intensifikasi pengawasan di Kota Kediri, Jawa Timur, petugas menemukan sampel makanan yang terindikasi mengandung zat berbahaya yang sangat berisiko bagi kesehatan manusia.

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan konsumen selama menjalankan ibadah puasa. Pihaknya melakukan uji laboratorium terhadap 56 sampel takjil guna memastikan masyarakat tidak mengonsumsi produk yang tidak layak.

“Mudah-mudahan masyarakat luas, khususnya umat Muslim, bisa menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan damai. Kami mengawal ketat makanan dan minuman yang beredar di lapangan,” ujar Taruna Ikrar dalam keterangannya, Rabu 25 Februari 2026.

Temuan Zat Pemicu Kanker dalam Kerupuk

Dalam inspeksi mendadak di pasar takjil musiman Kediri pada Senin (23/2), tim BPOM menemukan sampel kerupuk yang mengandung zat pewarna sintetis Rhodamin-B. Zat ini sejatinya merupakan pewarna industri yang umum digunakan untuk pewarnaan tekstil, kertas, dan plastik, bukan untuk dikonsumsi.

Rhodamin-B memiliki sifat toksik dan karsinogenik yang dapat memicu pertumbuhan sel kanker. Selain itu, konsumsi zat ini secara terus-menerus mampu merusak fungsi hati, ginjal, hingga menyebabkan iritasi parah pada saluran pernapasan maupun kulit.

Pengawasan Menyeluruh di Seluruh Indonesia

Taruna Ikrar menambahkan bahwa intensifikasi pengawasan ini tidak hanya berhenti di satu titik, melainkan menyasar seluruh wilayah Indonesia. BPOM ingin memastikan rantai pasokan pangan selama bulan suci tetap bersih dari bahan tambahan pangan (BTP) yang dilarang seperti formalin, boraks, maupun pewarna tekstil.

Pemerintah menghimbau masyarakat untuk lebih jeli dalam memilih menu berbuka puasa. Ciri makanan yang mengandung pewarna tekstil biasanya memiliki warna yang sangat mencolok atau berpendar. Dengan adanya pengawalan ketat dari BPOM, diharapkan peredaran takjil berbahaya bisa ditekan sehingga masyarakat dapat beribadah dengan penuh keberkahan tanpa dihantui rasa was-was akan keamanan pangan.

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
News

Aksi Unjuk Rasa di Mapolda DIY Rusuh, GeBUKK:’Tertib, Jangan ANARKIS!’

finnews.id – Sebuah aksi unjuk rasa yang diikuti oleh ratusan peserta di...

Menkop Ferry Juliantono, menegaskan bahwa koperasi desa tidak hanya berfungsi sebagai wadah bisnis, tetapi juga memiliki peran sosial yang kuat.
News

Menkop: Kolaborasi Lintas Kementerian dan Lembaga Kunci Sukses Percepatan Integrasi Program PKH dalam Ekosistem Kopdes Merah Putih

finnews.id – Kementerian Koperasi (Kemenkop) serta Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait lainnya...

News

Sidang Etik 14 Jam, Bripda MS Resmi Dipecat Terkait Kasus Siswa Tewas di Tual

finnews.id – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku resmi menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan...

News

Polda Jawa Barat Bangun 30 Rutilahu Selama Ramadan 2026, Warga Kurang Mampu Jadi Prioritas

fiinnews.id – Kepedulian terhadap warga kurang mampu kembali ditunjukkan jajaran kepolisian. Polda...