finnews.id – Kementerian Koperasi (Kemenkop) serta Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait lainnya mengakselerasi tergabungnya para penerima manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Dengan demikian derajat kehidupan para penerima manfaat program tersebut dapat meningkat secara bertahap sehingga dapat lepas dari jerat kemiskinan ekstrim.
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono, menegaskan bahwa koperasi desa tidak hanya berfungsi sebagai wadah bisnis, tetapi juga memiliki peran sosial yang kuat. Oleh karena itulah sinergi dengan lintas K/L tersebut mutlak diperlukan agar tingkat kemiskinan secara nasional dapat ditekan secara cepat dan tepat sasaran.
“Dengan tambahan dari penerima manfaat PKH Kemensos menjadi anggota (Kopdes Merah Putih) tentu akan menambah partisipasi masyarakat sehingga mereka bisa berbelanja kebutuhan sehari hari mulai dari bahan pokok hingga barang bersubsidi pemerintah,” kata Menkop Ferry dalam acara Kolaborasi Koperasi Desa Merah Putih Dengan Program Keluarga Harapan di Kopdes Merah Putih Ranjeng Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang, Selasa 24 Februari 2026.
Hadir dalam acara tersebut Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menteri Sosial Syaifullah Yusuf, Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo, Wakil Menteri Koperasi farida Farichah, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi, DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah serta para penerima program PKH di Desa Ranjeng.
Menkop Ferry kembali menegaskan bahwa Kopdes Ranjeng diharapkan untuk dapat dikelola dengan serius dari para pengurus/pengelola setelah seluruh bangunan fisik dinyatakan telah selesai dan memenuhi kelayakan untuk beroperasi. Dengan bergabungnya para penerima program PKH maka jumlah anggota akan semakin besar sehingga potensi untuk tumbuh lebih cepat semakin terbuka.