finnews.id – Sidang Isbat Ramadhan 2026: Menentukan Awal Bulan Suci Bagi Umat Islam Indonesia
Sidang Isbat Ramadhan 1447 H/2026 M digelar pada hari ini, Selasa (17/2/2026) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, setelah awalnya direncanakan di Auditorium H.M. Rasjidi Kementerian Agama. Acara ini menjadi momen penting untuk menetapkan awal bulan puasa Ramadhan bagi mayoritas umat Islam di Indonesia.
Jadwal dan Tahapan Sidang
Rangkaian acara dimulai pukul 16.30 WIB dengan tahapan sebagai berikut:
1. Seminar Pemaparan Posisi Hilal: Pukul 16.30 WIB (17.30 WITA/18.30 WIT), sesi terbuka untuk umum yang memaparkan data astronomis posisi hilal.
2. Pelaksanaan Sidang Isbat Tertutup: Pukul 18.30 WIB (19.30 WITA/20.30 WIT), dihadiri oleh Menteri Agama, perwakilan DPR, MUI, ormas Islam, ahli falak, dan pihak terkait.
3. Konferensi Pers Pengumuman: Pukul 19.05 WIB (20.05 WITA/21.05 WIT), hasil penetapan akan diumumkan secara resmi kepada publik.
Masyarakat dapat menyaksikan sesi terbuka melalui live streaming di kanal YouTube Bimas Islam TV atau mengikuti pembaruan melalui media sosial resmi Kemenag RI.
Metode dan Kriteria Penentuan
Kemenag menggunakan metode integrasi hisab dan rukyat ul hilal, mengacu pada Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2026 serta kriteria MABIMS (Brunei, Indonesia, Malaysia, Singapura) yang mengharuskan hilal memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.
Berdasarkan data hisab, posisi hilal pada 17 Februari 2026 saat matahari terbenam berada di kisaran minus 2 derajat 24,71 menit hingga 0 derajat 58,08 menit dengan sudut elongasi antara 0 derajat 56 menit 39 detik hingga 1 derajat 53,60 menit, yang belum memenuhi kriteria visibilitas MABIMS. Kepastian awal puasa tetap menunggu hasil rukyat di lapangan dan keputusan akhir sidang.
Potensi Perbedaan Tanggal
Sebelumnya, PP Muhammadiyah telah menetapkan awal Ramadhan 1447 H jatuh pada Rabu (18/2/2026) melalui metode hisab hakiki wujudul hilal, yang tidak mensyaratkan ketinggian minimal hilal selama posisinya berada di atas ufuk saat matahari terbenam. Hal ini berpotensi menyebabkan perbedaan tanggal pelaksanaan puasa antara umat yang mengikuti ketetapan Kemenag dan Muhammadiyah.