finnews.id – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengaku menentang aneksasi Tepi Barat yang diduduki oleh Israel. “Saya menentang aneksasi,” tegas Trump, Selasa, 10 Februari 2026.
Ditanya selama wawancara dengan media berita yang berbasis di AS, Axios, tentang langkah-langkah terbaru yang disetujui oleh kabinet keamanan Israel untuk wilayah tersebut, Trump menolak untuk membahas detail spesifik.
“Kita sudah memiliki cukup banyak hal untuk dipikirkan sekarang. Kita tidak perlu berurusan dengan Tepi Barat,” tambahnya.
Pada akhir pekan, kabinet keamanan Israel memerintahkan pencabutan undang-undang yang melarang penjualan tanah Palestina kepada orang Yahudi di Tepi Barat, pembukaan catatan kepemilikan tanah, dan pengalihan wewenang izin pembangunan di blok pemukiman Hebron dari kotamadya Palestina ke administrasi sipil Israel.
Langkah-langkah tersebut juga memperluas pengawasan dan penegakan hukum Israel ke daerah-daerah yang diklasifikasikan sebagai Area A dan Area B, dengan alasan dugaan pelanggaran terkait konstruksi tanpa izin, masalah air, dan kerusakan situs arkeologi dan lingkungan.
Selama tiga tahun terakhir, pemerintah Israel telah meninjau rencana pembangunan sekitar 50.000 unit pemukiman di Tepi Barat, di samping penyitaan 60.000 dunam (14.826 hektar) tanah sejak awal perang dengan Hamas pada Oktober 2023.
Mahkamah Internasional menyatakan pendudukan Israel atas wilayah Palestina ilegal dalam sebuah putusan penting pada Juli 2024 dan menyerukan evakuasi semua pemukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.