finnews.id – Kabar mengejutkan datang dari aktor Ammar Zoni yang menyeret institusi kepolisian ke dalam pusaran skandal besar! Mantan suami Irish Bella ini membongkar adanya permintaan uang pelicin senilai Rp300 juta dari oknum penyidik Polsek Cempaka Putih. Tujuannya sangat mencengangkan: agar kasus dugaan peredaran narkobanya tidak berlanjut ke pengadilan alias “aman” di tangan polisi.
Pengakuan Ammar Zoni di persidangan ini langsung memicu reaksi keras dari pemerintah pusat. Skandal ini bukan sekadar urusan hukum artis, melainkan ancaman serius bagi integritas aparat penegak hukum kita. Publik kini menunggu pembuktian apakah oknum nakal tersebut benar-benar memeras tahanan demi keuntungan pribadi.
Yusril Ihza Mahendra Langsung Turun Tangan Analisis Fakta Hukum
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, memastikan pihaknya akan menyelidiki kasus ini secara total. Yusril menegaskan bahwa kementeriannya tidak akan membiarkan informasi pemerasan ini menguap begitu saja tanpa ada kejelasan.
“Setiap laporan itu kita terima, kita analisis, kita dalami, dan kita kroscek kebenarannya,” ujar Yusril saat memberikan keterangan di kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Pakar hukum tata negara ini bersikap hati-hati namun tegas. Ia menyadari bahwa pengakuan Ammar Zoni dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat merupakan laporan serius yang memerlukan verifikasi faktual agar tidak salah langkah dalam menindak oknum penyidik yang terlibat.
Ammar Zoni Bongkar Skenario BAP Rekayasa: ‘Elu Siapkan Rp300 Juta per Kepala’
Di hadapan majelis hakim, Ammar Zoni secara berani menceritakan intimidasi yang ia terima saat berada di tangan penyidik Polsek Cempaka Putih. Ia mengeklaim oknum polisi menekannya untuk menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang isinya sudah direkayasa. Bahkan, Ammar menyebut sempat ada tawaran nekat untuk mengedarkan narkoba seberat 100 gram sebagai bagian dari skenario jahat tersebut.