finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa Bupati Pati, Sudewo (SDW) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Senin (19/1/2026). Informasi ini disampaikan langsung oleh juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Dalam keterangannya, Budi memastikan bahwa Sudewo termasuk salah satu pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Namun, hingga berita ini diturunkan, KPK belum merinci soal perkara yang tengah diselidiki maupun siapa saja pihak lain yang ikut ditangkap atau diperiksa dalam operasi tersebut.
Saat ini, Sudewo sedang menjalani pemeriksaan secara intensif di Polres Kudus, Jawa Tengah oleh tim penyidik KPK. Lokasi pemeriksaan yang jauh dari Pati ini ditegaskan oleh juru bicara sebagai tempat pemeriksaan resmi bagi bupati itu sementara proses belum ditetapkan secara hukum.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan penetapan status tersangka atau langkah lain sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Reaksi Kantor Bupati dan Aktivitas Pasca-OTT
Usai pengumuman OTT, suasana di Pendopo Kantor Bupati Pati tampak sepi tanpa aktivitas pegawai atau ajudan. Pintu gedung tertutup rapat dan mobil dinas yang biasa digunakan oleh bupati terlihat terparkir, namun tidak ada pernyataan resmi dari pihak kantor maupun Wakil Bupati Pati hingga sore hari ini.
Siapa Sudewo?
Sudewo merupakan politikus sekaligus birokrat yang menjabat sebagai Bupati Pati sejak 20 Februari 2025 bersama Wakil Bupati Risma Ardhi Chandra berdasarkan hasil pemilihan kepala daerah sebelumnya.
Pria kelahiran 11 Oktober 1968 ini memiliki latar belakang pendidikan teknik sipil dan pembangunan. Selain aktif di pemerintahan daerah, namanya sempat menjadi sorotan publik setelah kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) di Pati menuai protes warga pada pertengahan 2025.
Sorotan Publik dan Harta Kekayaan