finnews.id – Komika Pandji Pragiwaksono tidak layak dilaporkan ke polisi atas ucapannya dalam pertunjukan komedi bertajuk “Mens Rea”. Pendapat itu dilontarkan Pengasuh Pondok Pesantren Denanyar Jombang, Abdussalam Shohib.
Menurutnya, materi yang dibawakan Pandji mewakili pikiran kritis banyak kalangan, bukan fitnah terhadap praktik bernegara.
“Tidak selayaknya komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan pidana atas ungkapan verbal yang berangkat dari pikiran jujur berdasar keyakinan, dan sejalan dengan pikiran jujur banyak kalangan, termasuk nahdliyin,” ujar pria yang biasa dipanggil Gus Salam itu, Jumat, 9 Januari 2026, dikutip Antara.
Ia mengatakan, pihak yang melaporkan Pandji ke polisi, lebih memilih sikap tersinggung dan mengedepankan prasangka ketimbang mendalami fakta yang ada.
“Itu tindakan emosional yang jauh dari karakter mandiri untuk bisa memahami dan bersikap secara elegan,” katanya.
Pandji Hanya Mengungkap Keganjilan dalam Praktik Berdemokrasi
Gus Salam menambahkan bahwa apa yang dilakukan Pandji tidak lebih dari mengungkap keganjilan dalam praktik berdemokrasi, berpolitik, dan bernegara di Indonesia.
Beberapa hari lalu, Pandji dilaporkan oleh pihak yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik organisasi Islam.
Namun, baik Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) maupun Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan para pelapor bukan bagian dari mereka dan laporan itu bukan sikap resmi kedua organisasi Islam tersebut.
Terkait laporan itu, Polda Metro Jaya pada Jumat mengumumkan telah menerima sejumlah barang bukti, termasuk sebuah diska lepas berisi materi yang dibawakan Pandji dalam pertunjukannya.