Finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai penunjukan 5 mantan penyidiknya sebagai Kapolres di berbagai wilayah Indonesia sebagai langkah strategis dalam memperkuat pemberantasan korupsi di tingkat daerah.
Promosi ini disebut membawa harapan baru bagi penegakan hukum yang lebih berintegritas.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pengalaman para penyidik tersebut selama bertugas di lembaga antirasuah akan menjadi bekal penting dalam menjalankan amanah barunya di Polri.
“Kami menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas kepercayaan yang diberikan. Semoga nilai-nilai integritas dan profesionalisme tetap dijaga,” ujar Budi dalam keterangannya, Senin, 5 Januari 2026.
Daftar Nama dan Wilayah Penugasan Kapolres Baru
Lima penyidik KPK yang kini resmi menduduki posisi Kapolres tersebar di sejumlah wilayah strategis. Berikut rinciannya:
- AKBP Boy Jumalolo – Kapolres Tangerang Selatan
- AKBP Bayu Anuwar Sidiqie – Kapolres Situbondo
- AKBP Dikri Olfandi – Kapolres Magelang
- AKBP Bagus Priandy – Kapolres Mandailing Natal
- AKBP Hidayat Perdata – Kapolres Kuantan Singingi
KPK meyakini penempatan ini tidak dilakukan tanpa pertimbangan matang, mengingat rekam jejak para penyidik tersebut dalam menangani perkara-perkara besar selama berada di KPK.
Menurut KPK, promosi jabatan ini bukan sekadar rotasi struktural, melainkan bagian dari upaya memperkuat budaya antikorupsi di institusi penegak hukum, khususnya di daerah.
“Capaian positif selama bertugas di KPK diharapkan terus dilanjutkan, terutama dalam menanamkan semangat antikorupsi di lingkungan kerja yang baru,” kata Budi.
Dengan latar belakang sebagai penyidik KPK, kelima Kapolres tersebut dinilai memiliki standar integritas yang tinggi dalam menangani potensi tindak pidana korupsi.
Penempatan eks penyidik KPK sebagai Kapolres diyakini akan mempermudah koordinasi, supervisi, serta pertukaran informasi dalam penanganan perkara korupsi.
“Penugasan ini menjadi penguat sinergi dalam upaya pencegahan maupun penindakan korupsi di daerah,” pungkas Budi.