Home Internasional Jaga Tata Krama dan Kebersihan, Malaysia Tetapkan Denda RM2000 Bagi Pelanggar
Internasional

Jaga Tata Krama dan Kebersihan, Malaysia Tetapkan Denda RM2000 Bagi Pelanggar

Sanksi wisatawan malaysia

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Malaysia sangat menjaga kebersihan dan tata apik negaranya.

Bahkan, baik masyarakat ataupun bagi para turis negara lain yang berkunjung ke sana, Malaysia akan memberikan sanksi baik hukum ataupun administrasi secara tegas bagi yang melanggar.

Dewan Bandaraya Kuala Lumpur (DBKL/dewan kota Kuala Lumpur) akan menerapkan denda hingga RM2.000 (setara Rp8,2 juta) kepada seluruh warga atau pelancong yang membuang sampah dan atau meludah sembarangan di ibu kota Malaysia, mulai 1 Januari 2026.

Direktur Departemen Kesehatan dan Lingkungan Hidup DBKL Nor Halizam Ismail dalam keterangan yang dikutip dari Bernama, Kamis (1/1), menyatakan penerapan denda ini untuk mendukung pelaksanaan Tahun Kunjungan Malaysia (Visit Malaysia) 2026 yang akan dicanangkan resmi Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim pada 3 Januari 2026 mendatang.

“Denda yang kami kenakan dapat mencapai hingga RM2.000, tergantung pada jenis pelanggaran. Tujuan kami bukan semata-mata menghukum, tetapi untuk mendidik masyarakat agar lebih disiplin dan menghormati ruang publik yang digunakan bersama,” kata Nor Halizam.

Selain diberikan denda, para pelanggar juga akan dikenakan sanksi sosial menjadi pelayan publik selama lebih dari 12 jam selama kurun waktu tertentu.

Penegakan hukum akan dilakukan secara bertahap oleh DBKL, utamanya di kawasan-kawasan wisata utama Kuala Lumpur – yang merupakan salah satu destinasi tujuan wisatawan mancanegara termasuk Indonesia – untuk menekan perilaku buruk warga dan wisatawan yang sering membuang sampah kecil seperti puntung rokok dan botol minuman di tempat umum, serta meludah (utamanya ludah sirih) di area pejalan kaki.

DBKL menyatakan tindakan tersebut tidak hanya mengotori lingkungan, tetapi juga mencoreng citra negara.

Nor Halizam mengatakan DBKL juga telah menetapkan empat kawasan bebas sampah, yaitu Jalan Bukit Bintang, Dataran Merdeka, Jalan Tun Perak, dan kawasan komersial Brickfields, guna memperkuat citra kota yang bersih dan tertib.

Selain itu, ia menegaskan bahwa DBKL tidak akan berkompromi dalam hal kebersihan tempat makan dan toilet umum di sekitar Kuala Lumpur.

Bagikan
Artikel Terkait
Internasional

Babies Are Not Commodities, Especially Traded for Profit

finnews.id – The recent bust of an inter-provincial baby trafficking syndicate in...

Internasional

Menlu Iran: Kemajuan Telah Dicapai dalam Pembicaraan Nuklir dengan AS

finnews.id – Iran dan Amerika Serikat (AS) mencapai kesepahaman tentang “prinsip-prinsip panduan”...

BUKAN INDONESIA! Negara-Negara Ini Lebih Dulu Tetapkan Awal Ramadan 2026
Internasional

BUKAN INDONESIA! Negara-Negara Ini Lebih Dulu Tetapkan Awal Ramadan 2026

Finnews.id – Menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, umat Islam di...

Internasional

Polisi Israel Tangkap Imam Masjid Al-aqsa

finnews.id – Situasi di kompleks Masjid Al-Aqsa semakin memanas menjelang bulan suci...