Home News Perang Melawan Kejahatan Luar Biasa, Bareskrim Polri Sita Aset Narkoba dan Judi Online Senilai Rp42,5 Triliun
News

Perang Melawan Kejahatan Luar Biasa, Bareskrim Polri Sita Aset Narkoba dan Judi Online Senilai Rp42,5 Triliun

Bagikan
Laporan Akhir Tahun Bareskrim Polri 2025
Bareskrim Polri merilis capaian gemilang tahun 2025 dengan menyita aset judi online Rp1,5 triliun dan narkoba senilai Rp41 triliun.Foto:Instagram@divisihumaspolri
Bagikan

Finnews.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menunjukkan ketegasannya dalam memberantas tindak pidana luar biasa sepanjang tahun 2025. Dalam rilis akhir tahun yang berlangsung di Mabes Polri, Selasa (30/12/2025), Bareskrim mengumumkan keberhasilan besar dalam menyapu bersih jaringan judi online dan peredaran gelap narkoba di tanah air.

Kabareskrim Polri, Komjen Syahardiantono, mengungkapkan bahwa total nilai sitaan dari dua sektor kejahatan utama ini mencapai angka yang fantastis, yakni lebih dari Rp42,5 triliun. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memiskinkan bandar kejahatan dan memutus rantai ekonomi kriminal.

Judi Online: 231 Ribu Situs Diblokir, Rp1,5 Triliun Disita
Sepanjang tahun 2025, Polri sukses mengungkap 665 kasus judi online dengan total 741 tersangka yang berhasil diamankan. Penegakan hukum ini tidak hanya berhenti pada penangkapan fisik, tetapi juga menyasar aset-aset digital dan aliran dana para pelaku.

“Kami telah menyita uang dan aset terkait judi online senilai sekitar Rp1,5 triliun,” tegas Komjen Syahar. Selain upaya represif, Polri juga gencar melakukan tindakan pencegahan dengan memblokir sebanyak 231.517 situs konten judi online. Sebanyak 1.764 kegiatan preemtif pun digelar secara masif untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terjerat dalam lingkaran perjudian daring.

Narkoba: Sitaan 590 Ton Senilai Rp41 Triliun
Di bidang pemberantasan narkotika, angkanya jauh lebih mencengangkan. Sepanjang 2025, jajaran kepolisian di seluruh Indonesia telah menangkap sebanyak 64.046 tersangka. Volume barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 590 ton dengan taksiran nilai ekonomi sekitar Rp41 triliun.

Meski tindakan tegas terus dilakukan, Polri juga menerapkan pendekatan kemanusiaan melalui restorative justice (RJ). Pendekatan ini ditujukan bagi pengguna atau korban penyalahgunaan yang lebih layak mendapatkan rehabilitasi ketimbang pidana penjara. Tercatat, sebanyak 13.880 kasus narkoba berhasil diselesaikan melalui mekanisme restorative justice, jumlah ini mengalami peningkatan pesat dibandingkan tahun sebelumnya.

Bagikan
Artikel Terkait
Banyak pemudik memilih menggunakan sepeda motor untuk kembali ke kampung halaman.
News

Arus Balik dari Sumatra, Pemudik Sepeda Motor Dominasi Pelabuhan Bakauheni

finnews.id – Menjelang pergantian tahun yang juga masuk H+4 Natal 2025, pemudik...

Pantauan Udara Nataru Jawa Timur 2025
News

Pastikan Keselamatan Pemudik, Kabasarnas dan Gubernur Jatim Pantau Jalur Nataru dari Udara

Finnews.id – Menjelang puncak libur pergantian tahun, Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI...

Banjir Rob Jakarta Utara Januari 2026
News

Waspada! Pesisir Utara Jakarta Terancam Banjir Rob Hingga Pekan Depan akibat Fenomena Perigee

Finnews.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini...

Jenazah putri pelatih Valencia
News

Terungkap Identitas Jenazah Korban Tragedi KM Putri Sakinah di Labuan Bajo, Ini Sosoknya

finnews.id – Misteri jenazah yang ditemukan nelayan di perairan Pulau Serai, kawasan...