Home News Kawal Aksi Buruh di Monas, Polres Jakarta Pusat Siagakan 1.392 Personel Gabungan
News

Kawal Aksi Buruh di Monas, Polres Jakarta Pusat Siagakan 1.392 Personel Gabungan

Bagikan
Pengamanan Demo Buruh Jakarta UMP 2026
Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan 1.392 personel gabungan guna mengawal aksi buruh KSPI di Monas hari ini.Foto:Humas Polri
Bagikan

Finnews.id – Polres Metro Jakarta Pusat memperketat pengamanan di kawasan jantung ibu kota menyusul rencana unjuk rasa besar-besaran oleh elemen buruh pada Senin 29 Desember 2025. Sebanyak 1.392 personel gabungan dari unsur Polda Metro Jaya, Polres, hingga Polsek jajaran turun ke lapangan guna memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif selama aksi berlangsung.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa pihak kepolisian mengedepankan pendekatan profesional dan persuasif dalam menangani massa. Petugas telah menempati sejumlah titik strategis, terutama di lingkar luar Monumen Nasional (Monas), yang menjadi pusat konsentrasi massa.

“Kami siap melayani para pengunjuk rasa dan mengedepankan profesionalisme serta sikap persuasif di lapangan,” tegas Susatyo saat memantau kesiapan pasukan di Jakarta.

Pendekatan Humanis Tanpa Senjata Api

Demi menjaga ketertiban, Susatyo menginstruksikan seluruh personel untuk melakukan pendekatan humanis. Ia memastikan bahwa tidak ada satu pun petugas keamanan yang membekali diri dengan senjata api saat mengawal penyampaian aspirasi tersebut.

Pihak kepolisian mengimbau para peserta aksi agar menjaga kesantunan dan mematuhi aturan hukum. Larangan keras berlaku bagi tindakan anarkis seperti perusakan fasilitas umum atau pembakaran ban bekas di jalan raya.

“Sampaikan pendapat dengan santun, tidak merusak fasilitas umum, tidak melawan petugas, dan taat pada aturan yang berlaku,” tambah Susatyo.

Tuntutan Kenaikan Upah Rp5,89 Juta

Aksi yang diinisiasi oleh Pengurus Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI dan Federasi Serikat Pekerja (FSP) ASPEK Indonesia ini merupakan respons atas ketidakpuasan terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2026.

Para buruh menilai angka Rp5,73 juta yang ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum ideal. Massa menuntut kenaikan sebesar 6,5 persen, selaras dengan kenaikan tahun sebelumnya. Melalui perhitungan tersebut, para pekerja mendesak agar UMP Jakarta tahun 2026 mencapai angka minimal Rp5,89 juta.

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
News

Maluku Dipercaya Jadi Laboratorium Toleransi Antarumat Beragama

finnews.id – Kementerian Agama (Kemenag) RI menetapkan Maluku sebagai model nasional dalam...

Menkes Usul Orang Kaya DILARANG Pakai BPJS
News

Menkes Nilai BPJS Perlu Tambahan Dana, Skema Subsidi Silang Jadi Opsi

finnews.id – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa keberlangsungan program Jaminan...

News

Pilot dan Kopilot Smart Air Tewas Ditembak KKB di Korowai Papua

finnews.id – Aksi kekerasan kembali mengguncang bumi Papua. Pilot dan kopilot pesawat...

News

SIAP PERANG! AS Pasang Rudal Patriot di Qatar, Ketegangan dengan Iran Meningkat

finnews.id – Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran kembali memanas. Di tengah...