Home News Kawal Aksi Buruh di Monas, Polres Jakarta Pusat Siagakan 1.392 Personel Gabungan
News

Kawal Aksi Buruh di Monas, Polres Jakarta Pusat Siagakan 1.392 Personel Gabungan

Bagikan
Pengamanan Demo Buruh Jakarta UMP 2026
Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan 1.392 personel gabungan guna mengawal aksi buruh KSPI di Monas hari ini.Foto:Humas Polri
Bagikan

Finnews.id – Polres Metro Jakarta Pusat memperketat pengamanan di kawasan jantung ibu kota menyusul rencana unjuk rasa besar-besaran oleh elemen buruh pada Senin 29 Desember 2025. Sebanyak 1.392 personel gabungan dari unsur Polda Metro Jaya, Polres, hingga Polsek jajaran turun ke lapangan guna memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif selama aksi berlangsung.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa pihak kepolisian mengedepankan pendekatan profesional dan persuasif dalam menangani massa. Petugas telah menempati sejumlah titik strategis, terutama di lingkar luar Monumen Nasional (Monas), yang menjadi pusat konsentrasi massa.

“Kami siap melayani para pengunjuk rasa dan mengedepankan profesionalisme serta sikap persuasif di lapangan,” tegas Susatyo saat memantau kesiapan pasukan di Jakarta.

Pendekatan Humanis Tanpa Senjata Api

Demi menjaga ketertiban, Susatyo menginstruksikan seluruh personel untuk melakukan pendekatan humanis. Ia memastikan bahwa tidak ada satu pun petugas keamanan yang membekali diri dengan senjata api saat mengawal penyampaian aspirasi tersebut.

Pihak kepolisian mengimbau para peserta aksi agar menjaga kesantunan dan mematuhi aturan hukum. Larangan keras berlaku bagi tindakan anarkis seperti perusakan fasilitas umum atau pembakaran ban bekas di jalan raya.

“Sampaikan pendapat dengan santun, tidak merusak fasilitas umum, tidak melawan petugas, dan taat pada aturan yang berlaku,” tambah Susatyo.

Tuntutan Kenaikan Upah Rp5,89 Juta

Aksi yang diinisiasi oleh Pengurus Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI dan Federasi Serikat Pekerja (FSP) ASPEK Indonesia ini merupakan respons atas ketidakpuasan terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2026.

Para buruh menilai angka Rp5,73 juta yang ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum ideal. Massa menuntut kenaikan sebesar 6,5 persen, selaras dengan kenaikan tahun sebelumnya. Melalui perhitungan tersebut, para pekerja mendesak agar UMP Jakarta tahun 2026 mencapai angka minimal Rp5,89 juta.

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
Foto ilustrasi Kereta Api
News

Tragedi di Perlintasan Cilacap: Pengemudi Grand Livina Tewas Terhantam KA Motis Selatan

finnews.id – Suasana siang di Desa Planjan, Kecamatan Kesugihan, mendadak mencekam. Sebuah...

Okupansi kereta api Lebaran 2026
News

Okupansi Tembus 123 Persen, 202 Ribu Pemudik Kembali ke Jakarta Naik Kereta Hari Ini

Finnews.id – Arus balik Lebaran 2026 menggunakan moda transportasi kereta api mencapai...

Darurat Sampah Rinjani! Geopark Usulkan Drone dan Shelter Canggih, Akankah Biaya Mendaki Bakal Naik Lagi?
News

Darurat Sampah Rinjani! Geopark Usulkan Drone dan Shelter Canggih, Akankah Biaya Mendaki Bakal Naik Lagi?

finnews.id – Kabar mengejutkan datang dari Pulau Lombok! Jika Anda pencinta alam...

penambangan batu bara ilegal
News

Bongkar Korupsi Tambang Batu Bara Ilegal di Kalteng, Kejagung Jebloskan Bos PT AKT ke Balik Jeruji Besi

finnews.id – Praktik penambangan batu bara ilegal yang dijalankan PT Asmin Koalindo...