finnews.id – Kabar baik datang bagi warga terdampak bencana di sejumlah wilayah Sumatera. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan pencairan dana tunggu hunian bagi korban bencana yang saat ini mengungsi di rumah kerabat atau saudara sudah mulai dilakukan.
Dana bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi para korban sambil menunggu pembangunan hunian sementara maupun hunian tetap.
Rp600 Ribu per KK, Cair Setiap Bulan
Kepala BNPB Suharyanto menjelaskan, setiap keluarga penerima akan mendapatkan Rp600 ribu per Kepala Keluarga (KK) per bulan. Bantuan ini khusus diperuntukkan bagi korban bencana yang tidak tinggal di hunian sementara (huntara), melainkan menumpang di rumah keluarga atau kerabat.
“Mulai besok, pemerintah mencairkan dana tunggu hunian sebesar Rp600 ribu per KK setiap bulan. Bantuan ini diberikan kepada warga terdampak bencana yang mengungsi di rumah saudara atau kerabat,” ujar Suharyanto di Banda Aceh, Kamis (25/12).
Langsung Masuk Rekening
Untuk memastikan penyaluran berjalan cepat dan tepat sasaran, dana tunggu hunian ditransfer langsung ke rekening penerima melalui bank pemerintah yang beroperasi di Provinsi Aceh. Skema ini diterapkan guna menghindari keterlambatan dan potensi kendala administrasi di lapangan.
Pada tahap awal, pencairan dilakukan untuk periode Desember 2025 hingga Februari 2026. Bantuan akan terus diberikan hingga korban bencana memperoleh hunian tetap.
BNPB menegaskan, penyaluran bantuan tidak harus menunggu seluruh data korban terkumpul. Pendataan dilakukan secara bertahap dan bersifat dinamis, mengikuti kondisi di lapangan.
“Kalau sudah ada 10, 100, atau 1.000 data penerima, langsung ditransfer. Tidak perlu menunggu semuanya lengkap, karena datanya terus bergerak dari lapangan,” jelas Suharyanto.
Sejumlah kabupaten dan kota di wilayah terdampak bencana disebut sudah mulai merampungkan pendataan warga yang mengungsi di rumah kerabat.
Pembangunan Huntara Terus Berjalan
Selain bantuan dana, BNPB juga memastikan pembangunan hunian sementara (huntara) sudah mulai dilakukan. Menariknya, pembangunan tidak hanya dipusatkan di satu lokasi, tetapi juga dapat dilakukan di lahan rumah warga yang rusak berat atau hilang akibat bencana.
Menurut Suharyanto, banyak korban bencana memilih tetap tinggal di lingkungan asal mereka.
“Banyak masyarakat ingin huntara dibangun di lokasi rumahnya sendiri karena tidak ingin jauh dari kampung halaman. Keinginan ini tentu kami akomodasi,” tegasnya.
Dengan kombinasi bantuan dana tunai dan percepatan pembangunan hunian, pemerintah berharap pemulihan kehidupan korban bencana di Sumatera dapat berjalan lebih cepat dan manusiawi.
- Banjir dan longsor Sumatera
- Bantuan Korban Bencana
- bantuan pemerintah untuk korban bencana
- BNPB
- BNPB Banda Aceh
- dana tunggu hunian
- Headline
- hunian sementara (huntara)
- hunian tetap korban bencana
- Korban Bencana Sumatera
- Pemulihan pascabencana
- pencairan dana BNPB
- pengungsi bencana
- Penyaluran Bantuan Bencana
- Rp600 ribu per KK
- rumah rusak akibat bencana