Home Viral Kronologi Penangkapan Donna Fabiola, Selebgram dan Bandar Kokain Bali
Viral

Kronologi Penangkapan Donna Fabiola, Selebgram dan Bandar Kokain Bali

Selebgram Donna Fabiola

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Nama selebgram Donna Fabiola menjadi sorotan publik setelah terungkap keterlibatannya dalam peredaran narkotika di Bali. Beginilah kronologi selebgram Donna Fabiola ditangkap karena keterlibatannya dalam peredaran narkotika.

Kasus ini mencuat karena berkaitan langsung dengan rencana distribusi kokain dan MDMA menjelang gelaran musik internasional Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025. Aparat kepolisian menyebut pengungkapan dilakukan secara terencana melalui penyelidikan mendalam.

Donna Fabiola disebut memiliki peran penting dalam jaringan tersebut. Penangkapan ini juga menyeret belasan tersangka lain dari jaringan yang sama.

Kronologi Selebgram Donna Fabiola Ditangkap

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Bareskrim Polri pada 10 Desember 2025. Laporan tersebut menyebut adanya rencana transaksi narkotika di wilayah Bali menjelang acara DWP yang digelar pada 12–14 Desember 2025 di Garuda Wisnu Kencana (GWK).

Informasi ini langsung ditindaklanjuti oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dengan melakukan penyelidikan intensif. Metode undercover buy pun diterapkan untuk menelusuri jaringan pelaku. Dari hasil penyelidikan awal, petugas mengarah pada nama Donna Fabiola.

Rabu (24/12/2025), Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan bahwa Donna Fabiola diduga berperan sebagai bandar narkotika.

Petugas yang menyamar kemudian menjalin komunikasi dengan Donna melalui aplikasi WhatsApp untuk mengatur transaksi.

Pertemuan pertama dilakukan di Cafe The Forge, kawasan Petitenget, Kerobokan. Dalam transaksi tersebut, Donna menyerahkan tiga paket kokain dengan harga Rp4 juta per gram. Bahkan, ia meminta agar barang tersebut dicek terlebih dahulu sebelum pembayaran dilakukan.

Setelah transaksi awal berjalan lancar, Donna kembali menyepakati transaksi lanjutan. Pada transaksi kedua ini, ia menawarkan tiga paket kokain dan empat paket MDMA dengan nilai total mencapai Rp26 juta.

Kesepakatan tersebut menjadi momentum krusial dalam penangkapan selebgram Donna Fabiola. Saat transaksi kedua berlangsung di area parkir kafe, polisi langsung melakukan penangkapan. Dari tangan Donna, petugas menemukan narkotika jenis kokain dan MDMA yang telah dikemas dan siap edar.

Bagikan
Artikel Terkait
Yakuza Maneges terus aktif melakukan sosialisasi untuk mengubah bahwa hati dan aksi mereka tetaplah untuk kemaslahatan masyarakat Kediri.
LifestyleViral

Bukan Geng Kriminal! Inilah Wajah Asli ‘Yakuza’ Kediri yang Bikin Publik Tercengang dan Terinspirasi!

Finnews.id – Lifestyle   Mendengar nama “Yakuza”, bayangan kita pasti berdetak pada organisasi...

Link video "Guru Bahasa Inggris dan Murid" lagi ramai menjadi perbincangan, bahkan pencarian di media sosial.
Viral

Jangan Tergiur Iming-iming Link Viral Guru dan Murid! Terbongkar Bahaya Tersembunyi di Baliknya

Finnews – Jakarta – Viral  Jagat media sosial kembali digegerkan dengan narasi...

Fenomena bintang Mobile Legends: Bang Bang (MLBB), Kairi "Kairi" Rayosdelsol, kini melampaui batas layar smartphone.
Musik dan FilmSportsViral

Bukan Sekadar Game! Film Debut ‘Nobody Loves Kay’ Ungkap Perjuangan Berdarah-darah Kairi Jadi Raja Esports Dunia!

Finnews.id – ESPORTS – Fenomena bintang Mobile Legends: Bang Bang (MLBB), Kairi...

Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pencabulan santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati.Tersangka Asyhari (51 tahun)
Viral

Perintah Guru Cabul Pesantren Ndolo Kusumo untuk Cabuli Santriwatinya Terungkap

Finnews.id – Jakarta – Tabir kepalsuan yang selama ini disimpan Pesantren Ndolo...