Home Ekonomi PHK Massal 79 Ribu Pekerja! Ini Kata Menkeu Purbaya
Ekonomi

PHK Massal 79 Ribu Pekerja! Ini Kata Menkeu Purbaya

Bagikan
PHK Massal 79 Ribu Pekerja
PHK Massal 79 Ribu Pekerja
Bagikan

Finnews.id  – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia sepanjang Januari hingga November 2025 mencapai 79.302 orang.

Pemerintah mengakui lonjakan ini menjadi cerminan kondisi ekonomi nasional yang melemah hampir sepanjang tahun.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut tren tersebut berkaitan erat dengan perlambatan aktivitas ekonomi dan turunnya permintaan di berbagai sektor industri.

Menurut Purbaya, PHK biasanya terjadi ketika dunia usaha menghadapi tekanan permintaan yang signifikan. Kondisi tersebut berlangsung hampir sepanjang 9 hingga 10 bulan pertama 2025.

“PHK terjadi ketika demand sangat lemah. Itu yang kita alami di 9 sampai 10 bulan awal tahun ini. Gambaran ekonomi kita waktu itu memang sedang melambat,” ujar Purbaya di Jakarta, Selasa, 23 Desember 2025.

Ia menambahkan, perlambatan ini juga merupakan kelanjutan dari kondisi ekonomi global dan domestik yang belum sepenuhnya pulih dari tekanan sebelumnya.

Meski demikian, pemerintah optimistis kondisi ekonomi nasional akan membaik pada tahun mendatang. Purbaya menilai koordinasi kebijakan antara pemerintah dan bank sentral kini semakin solid.

“Saya yakin tahun depan akan lebih baik karena kebijakan fiskal dan moneter ke depan lebih sinkron,” jelasnya.

Sinkronisasi tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kepercayaan dunia usaha.

Lapangan Kerja Jadi Fokus Pemerintah

Dengan membaiknya iklim ekonomi, Purbaya percaya peluang kerja baru akan kembali tercipta. Ia menegaskan bahwa isu ketenagakerjaan menjadi salah satu perhatian utama pemerintah.

Upaya yang disiapkan antara lain mendorong permintaan pasar, memperluas akses permodalan kerja, serta menjaga keberlangsungan aktivitas usaha agar tidak terjadi PHK lanjutan.

Purbaya menegaskan komitmen pemerintah untuk membantu dunia usaha bertahan dan berkembang.

Dukungan kebijakan fiskal akan diarahkan agar sektor produktif kembali bergerak dan menyerap tenaga kerja.

Dengan langkah tersebut, pemerintah berharap tekanan PHK dapat mereda seiring pulihnya aktivitas ekonomi nasional.

Bagikan
Artikel Terkait
Krom Bank salurkan bantuan banjir Sumatera
Ekonomi

Krom Bank Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Terdampak Banjir di Sumatera

Finnews.id – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam, PT...

Purbaya Kucurkan Kredit Rp2 Triliun untuk Tekstil & Furnitur
Ekonomi

Bunga Cuma 6%! Purbaya Kucurkan Kredit Rp2 Triliun untuk Tekstil & Furnitur, Ini Syaratnya

Finnews.id – Kabar gembira bagi para pengusaha tekstil dan furnitur di Tanah...

Ekonomi

Pertumbuhan Ekonomi AS Melesat 4,3 Persen di Triwulan Ketiga

finnews.id – Ekonomi Amerika Serikat menunjukkan percepatan yang signifikan selama tiga bulan...

UMP Jatim 2026
Ekonomi

Segini Besaran UMP Jatim 2026, Naik Rp140 Ribu

finnews.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP)...