Home Lifestyle Harga Tiket Bus saat Nataru di Terminal Kalideres bikin Penumpang Menolerir
LifestyleNews

Harga Tiket Bus saat Nataru di Terminal Kalideres bikin Penumpang Menolerir

Tiket bus nataru

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Harga tiket bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, terpantau tetap stabil selama masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Hingga sejauh ini, belum terlihat lonjakan harga yang bikin kantong pemudik kaget.

Kepala Terminal Bus Kalideres, Nur Prasetyo, mengatakan pihaknya sudah turun langsung mengecek ke sejumlah Perusahaan Otobus (PO) yang beroperasi di terminal tersebut. Hasilnya, tarif bus masih relatif normal.

Pengelola terminal memastikan harga tiket bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) saat ini masih dalam kondisi normal.

“Kalau kemarin kita cek, tanya ke PO, ya relatif tidak ada kenaikan ya. Kemarin saya juga tanya ke penumpang, itu memang tidak ada kenaikan tiket,” kata Nur di Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan, kalaupun ada selisih harga, biasanya disebabkan oleh fasilitas tambahan yang ditawarkan bus, seperti kelas eksekutif atau sleeper. Namun, tarif tersebut tetap berada dalam batas atas yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Kalaupun seandainya ada, ya mereka (penumpang) masih bisa menolerir. Artinya, tidak ada lonjakan yang signifikan, tidak melebihi batas,” ujarnya.

Stabilnya harga tiket ini juga dirasakan langsung oleh para penumpang. Budi (44), pemudik tujuan Semarang, Jawa Tengah, mengaku membeli tiket bus kelas eksekutif seharga Rp350 ribu. Menurutnya, harga tersebut masih tergolong wajar untuk momen libur akhir tahun.

“Kalau harganya sih saya lihat enggak ada kenaikan ya, masih normal. Biasanya itu Rp300 ribu, ini naik Rp50 ribu aja, wajar lah,” kata Budi.

Ia pun membandingkan kondisi ini dengan musim mudik Lebaran, di mana harga tiket bus kerap melonjak tajam. “Kalau pas lebaran kan biasanya ada tuslah-nya itu tinggi, bisa sampai dua kali lipat, sekitar Rp500 ribu sampai Rp600 ribu. Kalau Nataru ini, alhamdulillah stabil harganya,” ucapnya.

Penetapan harga mengikuti aturan yang berlaku, di mana tarif bus ekonomi diatur oleh pemerintah melalui tarif batas atas dan bawah, sementara bus non-ekonomi (eksekutif ke atas) mengikuti mekanisme pasar namun tetap dalam pengawasan.

Bagikan
Artikel Terkait
Pemerintah Beri Diskon Transportasi, Seskab Teddy: Terjangkau Selama Natal & Tahun Baru
News

Pemerintah Beri Diskon Transportasi, Seskab Teddy: Terjangkau Selama Natal & Tahun Baru

Finnews.id – Pemerintah memberikan program diskon tiket transportasi nasional selama periode Natal...

Semua Jalur Rinjani Ditutup Hingga Maret 2026
Lifestyle

Pendaki Wajib Tahu: Semua Jalur Rinjani Ditutup Hingga Maret 2026

Finnews.id – Seluruh aktivitas pendakian Gunung Rinjani di Pulau Lombok, Nusa Tenggara...

News

Kemenkes Buka Lowongan Tenaga Global Fund 2026, Ini Link Pendaftarannya

finnews.id – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) resmi mengumumkan pembukaan rekrutmen...

Angkot di Bandung akan diliburkan selama Nataru.
News

Antisipasi Kemacetan Akhir Tahun, Angkot di Bandung Diliburkan Selama Nataru

finnews.id – Untuk mengantisipasi kemacetan di Bandung selama masa libur Natal dan...