finnews.id – Satu pekan telah berlalu sejak kebakaran menghanguskan 350 kios di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. Namun, hingga kini sejumlah pedagang yang terdampak kebakaran masih bertahan di sekitar lokasi.
Mereka belum pindah ke tempat penampungan sementara (TPS) yang akan disiapkan oleh pengelola pasar.
“Belum pindah, karena kan yang di tempat sementara belum selesai. Katanya, Kamis atau Sabtu baru bisa pindah,” kata salah satu pedagang buah, Hendra, Senin, 22 Desember 2025.
Para pedagang masih menunggu lapak sementara tersebut rampung oleh pihak pengelola pasar. Seluruh pedagang pepaya dan pisang masih berjualan di sekitar area kebakaran, bahkan sebagian menempati badan jalan di sekitar pasar.
“Sini semua pokoknya, yang jualan ini nempel-nempel semua. Nanti kalau sudah jadi, pada ke sana,” ujar Hendra.
Pedagang Berharap TPS Bisa Segera Digunakan
Dia berharap lokasi sementara dapat segera digunakan agar aktivitas jual beli bisa berjalan lebih nyaman karena area yang saat ini ditempati para pedagang hanya beratapkan terpal dan kerap tergenang air saat hujan.
“Kalau tidak Kamis, Sabtu. Kalau pindahnya pastinya Sabtu. Kita tidak mau lama-lama kan, harus pindah ke sana. Karena di sini kan hujan, kehujanan. Panas, kepanasan. Tidak bisa jual dengan nyaman,” katanya.
Dia juga mengharapkan agar pihak pengelola pasar dapat mempercepat penyelesaian lapak sementara agar aktivitas perdagangan dapat kembali tertata dan tidak mengganggu arus lalu lintas di sekitar Pasar Induk Kramat Jati.
Hal serupa dikatakan pedagang lainnya, Parminah. Dia menyebut, dirinya bersama pedagang buah lainnya masih bertahan di sekitar lokasi kebakaran.
Selain soal ukuran lapak, Parminah juga menyoroti dampak relokasi terhadap jumlah pelanggan. Dia khawatir pemindahan lokasi yang terlalu jauh akan membuat pembeli kebingungan dan enggan datang.
“Kalau pindah ke sana, pelanggan pada bingung. Kalau di sini kan sudah biasa, tidak jauh. Kalau disuruh nyebrang sih tidak apa-apa, tapi kalau terlalu jauh, pemasukan pasti berkurang,” kata Parminah.