Home Ekonomi Harga Cabai & Telur Meroket Inflasi Natal dan Tahun Baru Mengancam, DPR Desak Mendag Turun Tangan?
Ekonomi

Harga Cabai & Telur Meroket Inflasi Natal dan Tahun Baru Mengancam, DPR Desak Mendag Turun Tangan?

Bagikan
Lonjakan harga Natal
Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, harga kebutuhan pokok seperti cabai rawit merah dan telur ayam ras melonjak tajam. Foto:ANT
Bagikan

Finnews.id – Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, harga kebutuhan pokok seperti cabai rawit merah dan telur ayam ras melonjak tajam. Kenaikan dipicu faktor cuaca dan tingginya permintaan, mendorong Kemendag dan Bapanas menyiapkan Operasi Pasar untuk stabilisasi harga.

Pola Kenaikan Berulang: Cabai dan Telur Menjadi Penyumbang Utama Inflasi Akhir Tahun

Masyarakat Indonesia kembali menghadapi ancaman lonjakan harga kebutuhan pokok menjelang Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Data terbaru menunjukkan bahwa beberapa komoditas penting mengalami kenaikan signifikan, dipicu oleh kombinasi faktor cuaca dan tingginya permintaan musiman.

Fokus utama kenaikan terjadi pada Cabai Rawit Merah yang harganya melonjak antara 15 hingga 20 persen, mencapai rata-rata nasional sekitar Rp75.000 per kilogram. Lonjakan harga ini terutama disebabkan oleh gangguan pasokan akibat cuaca ekstrem seperti curah hujan tinggi di sentra-sentra produksi di Pulau Jawa dan Sumatera.

Selain cabai, Telur Ayam Ras juga mengalami kenaikan drastis, rata-rata naik 10 hingga 12 persen, menyentuh angka Rp32.000 per kilogram. Kenaikan harga telur ini dipengaruhi oleh peningkatan permintaan untuk kebutuhan industri makanan dan rumah tangga menjelang akhir tahun, ditambah tingginya biaya pakan di tingkat peternak.

Menyikapi melonjaknya kodisi itu, anggota Komisi VI DPR RI M. Sarmuji mendesak pemerintah, khususnya Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso, engambil langkah cepat dan terukur mengendalikan kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Menurutnya, tidak hanya cabai dan telur, tetapi komoditas pangan lain seperti bawang merah, bawang putih, dan berbagai bahan pokok lainnya mulai menunjukkan kecenderungan kenaikan harga yang dapat membebani masyarakat, terutama kelompok berpendapatan rendah.

“Menteri Perdagangan Budi Santoso harus mengontrol kenaikan harga kebutuhan pokok, bawang merah, bawang putih, cabai, dan lain-lain menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026,” kata Sarmuji beberapa Waktu lalu.

Bagikan
Artikel Terkait
Dana pemulihan bencana Sumatera
Ekonomi

Kemenkeu Siapkan Rp60 Triliun Dana Bencana Sumatera, Diambil dari Program Kementerian yang Dianggap ‘Gak Jelas’

Finnews.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan dana pemulihan bencana Sumatera...

Ekonomi

Jadwal Tayang dan Bocoran singkat Film ‘Esok Tanpa Ibu’

finnews.id – Film “Esok Tanpa Ibu” yang memiliki judul internasional “Mothernet” dijadwalkan...

Letjen TNI (Purn) Untung Budiharto Dirut Antam, Ini Susunan Direksi & Komisaris Baru
Ekonomi

TOK! Letjen TNI (Purn) Untung Budiharto Dirut Antam, Ini Susunan Direksi & Komisaris Baru

Finnews.id – PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) resmi mengumumkan pergantian pucuk pimpinan...

Danantara Pastikan Konsolidasi BUMN Berjalan Tanpa PHK
Ekonomi

Danantara Pastikan Konsolidasi BUMN Berjalan Tanpa PHK

Finnews.id – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) menegaskan tidak...