Home News Tuntut Pencairan Dana Desa: Ribuan Kepala Desa Demo, Tolak Keras PMK Purbaya
News

Tuntut Pencairan Dana Desa: Ribuan Kepala Desa Demo, Tolak Keras PMK Purbaya

Bagikan
Kepala Desa Demo
Ratusan kepala desa yang tergabung dalam Apdesi menggelar aksi damai Kawasan Monas Jakpus, Senin (8/12/25), menolak Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 81 Tahun 2025 yang diteken Menteri Purbaya Yudhi Sadewa, karena dianggap menghambat pencairan Dana Desa Tahap II.Foto:IST
Bagikan

Kontroversi PMK Purbaya: Dana Desa Tahap II Terhambat, Apdesi Bergerak ke Istana

Finnews.id – Ribuan Kepala Desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) melancarkan aksi damai di kawasan Monas, Jakarta Pusat pada Senin, 8 Desember 2025. Aksi ini merupakan bentuk penolakan tegas terhadap kebijakan baru mengenai pencairan dana desa, khususnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 yang diteken oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.

Para pemimpin desa ini menilai peraturan yang baru tersebut telah menimbulkan banyak kontroversi dan menghambat kinerja pemerintah desa di seluruh Indonesia.

“Kami akan menggelar aksi damai pada 8 Desember. Ini murni suara kepala desa seluruh Indonesia, bukan membawa bendera organisasi mana pun. Bagi kami, pencairan Dana Desa Tahap II tahun 2025 adalah harga mati,” ucap Surta Wijaya, salah satu perwakilan pimpinan desa.

Pembatalan Anggaran dan Penghambatan Pembangunan

Salah satu alasan utama mengapa Apdesi secara masif menolak PMK No. 81 Tahun 2025 adalah karena kebijakan tersebut menyebabkan terhentinya penyaluran Dana Desa Tahap II. Selain itu, peraturan itu dianggap berpotensi mengalihkan sebagian besar anggaran desa ke program-program yang sejatinya bukan menjadi kewenangan mutlak pemerintah desa.

Kebijakan yang diteken oleh Purbaya Yudhi Sadewa tersebut dinilai telah menghambat berbagai kebutuhan penting di tingkat desa. Kebutuhan tersebut mencakup pembangunan infrastruktur desa, optimalisasi pelayanan dasar kepada masyarakat, hingga kesulitan dalam pembayaran honor untuk kegiatan-kegiatan operasional dasar di tingkat desa.

Para kepala desa mendesak pemerintah pusat untuk segera meninjau ulang dan membatalkan PMK 81 Tahun 2025 demi memastikan Dana Desa dapat dicairkan tepat waktu dan digunakan sesuai dengan prioritas serta otonomi yang dimiliki oleh Pemerintah Desa.

Merespon rencana demo tersebut, Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan sebanyak 1.825 personel gabungan dari Polda, Polres dan Polsek untuk mengawal aksi unjuk rasa.

Bagikan
Artikel Terkait
Kemendikdasmen buka layanan penggantian ijazah rusak akibat bencana Sumatra. Foto: Kemendikdasmen
News

Kemendikdasmen Siap Layani Penggantian Ijazah Rusak Imbas Bencana Sumatra

finnews.id – Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Sumatra tak...

Mensos bolehkan Donasi Bencana, Asal Transparan dan Tanggung Jawab
News

Mensos: Buka Donasi Bencana Boleh, Asal Transparan dan Tanggung Jawab!

Finnews.id –  Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menyampaikan bahwa...

ilustrasi
News

Ini Penyebab Tren Tawuran Pelajar Versi Polisi: Saling Ejek di Media Sosial

finnews.id – Hingga kini tawuran pelajar masih kerap terjadi di Indonesia. Ada...

Siklon Tropis 91s berpotensi picu bencana
News

Ingatkan Warga Sumsel, BMKG: Waspadai Siklon Tropis 91S, Potensi Picu Bencana

finnews.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) resmi mengeluarkan peringatan dini...