Home News Prabowo Minta Mendagri Copot Bupati Aceh Selatan! Dinilai Melarikan Diri Saat Bencana
News

Prabowo Minta Mendagri Copot Bupati Aceh Selatan! Dinilai Melarikan Diri Saat Bencana

Bagikan
Prabowo Minta Copot Bupati
Presiden Prabowo Subianto meminta Mendagri Tito Karnavian segera memecat Bupati Aceh Selatan, Mirwan M.S., yang kedapatan meninggalkan wilayah saat bencana banjir bandang dan longsor. Prabowo tegas menyebut tindakan itu sebagai 'desersi' militer.Foto:IG@setkab
Bagikan

Tegas di Tengah Bencana: Prabowo Minta Mendagri Copot Kepala Daerah yang Tinggalkan Wilayah

Finnews.id – Presiden Prabowo Subianto secara tegas meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengambil langkah pemecatan terhadap kepala daerah yang meninggalkan wilayahnya saat bencana sedang melanda. Permintaan ini dilontarkan Presiden sebagai respons langsung terhadap sikap Bupati Aceh Selatan, Mirwan M.S., yang justru menjalankan ibadah umrah ketika daerahnya terdampak parah oleh bencana banjir bandang dan longsor.

Instruksi tegas tersebut disampaikan oleh Prabowo saat memimpin rapat koordinasi Penanganan Bencana di Posko Terpadu Lanud Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, pada Minggu malam.

Awalnya, Presiden memberikan apresiasi kepada para bupati di Provinsi Aceh yang hadir dan menunjukkan komitmen dalam penanganan bencana.

“Terima kasih ya kepada bupati, kalian yang terus berjuang untuk rakyat. Memang kalian dipilih untuk menghadapi kesulitan ya,” ujar Presiden, yang dikutip dari akun YouTube Sekretariat Presiden.

Namun, di tengah suasana apresiasi itu, Presiden Prabowo memberikan peringatan keras kepada kepala daerah yang mencoba “melarikan diri” dari tanggung jawabnya di tengah krisis.

Sebut Tindakan Bupati Seperti Desersi Militer

Prabowo, yang memiliki latar belakang militer kuat, kemudian meminta Mendagri Tito Karnavian yang turut hadir untuk segera memproses tindakan tegas kepada Mirwan.

“Kalau yang mau lari, lari aja, enggak apa-apa. Copot langsung. Mendagri bisa ya diproses ini? Bisa ya?,” tanya Prabowo, menekan Mendagri agar segera mengambil tindakan.

Secara spesifik, Presiden Prabowo menyinggung bahwa sikap yang ditunjukkan oleh Mirwan merupakan bentuk pelanggaran berat dalam terminologi militer.

“Itu kalau tentara itu namanya desersi itu. Dalam keadaan bahaya meninggalkan anak buah. Waduh, itu enggak bisa itu,” tegasnya.

Desersi merupakan tindakan meninggalkan tugas atau kesatuan tanpa izin, yang sanksinya dalam militer bisa berupa pemecatan.

Prabowo bahkan sempat menanyakan kepada Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, Sugiono, terkait status Mirwan yang juga merupakan kader partai tersebut.

Bagikan
Artikel Terkait
Hudi Dananjoyo
News

Profil Lengkap Hudi Dananjoyo Suryodipuro, VP SKK Migas yang Tewas Usai Kecelakaan Sepeda

finnews.id – Kabar duka menyelimuti industri hulu migas nasional. Hudi Dananjoyo Suryodipuro...

News

Lengser dari Ketua Golkar NTT, Laka Lena Dapat Kursi Waketum

finnews.id – Emanuel Melkiades Laka Lena lengser dari kursi Ketua Dewan Pimpinan...

News

Pemkab Lembata Dorong Sinergi Gereja dan GAMKI

finnews.id – Pemerintah Kabupaten Lembata mendorong penguatan sinergi antara Gereja dan Gerakan...

AHY
News

Anggaran Rekonstruksi Sumatera Capai Rp 50 Triliun Lebih: AHY Tekankan Kualitas dan Kecepatan

Kalkulasi Awal Anggaran Pemulihan Bencana Sumatera Melebihi Rp50 Triliun Finnews.id – Menteri...