Home News Upaya Tekan Kecelakaan Saat Nataru, Pengemudi Bus Wajib Jalani Tes Alkohol dan Narkotika
News

Upaya Tekan Kecelakaan Saat Nataru, Pengemudi Bus Wajib Jalani Tes Alkohol dan Narkotika

Bagikan
ilustrasi.
ilustrasi.
Bagikan

finnews.id – Mayoritas kecelakaan pada periode libur panjang seperti Natal dan Tahun Baru (Nataru), bukan dipicu kondisi penumpang, melainkan faktor kesehatan pengemudi angkutan umum.

“Masalah kesehatan selain tadi yang ringan-ringan, yang parah-parahnya tuh biasanya terjadi karena kecelakaan. Nah, kecelakaan ini bukan disebabkan oleh penumpangnya, tapi disebabkan oleh pengemudinya,” ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah yang dihadiri kepala daerah serta Forkopimda secara hybrid, di Kementerian Dalam Negeri, Senin, 1 Desember 2025.

Oleh karena itu, ia menginstruksikan seluruh kepala dinas kesehatan daerah untuk melakukan tes kesehatan kepada para pengemudi saat libur natal 2025 dan tahun baru 2026.

Ia menjelaskan hal ini diperlukan untuk menekan angka kecelakaan dan mengendalikan beban layanan kesehatan.

“Kita minta tolong bahwa para Kepala Daerah untuk mendukung Kepala Dinas Kesehatannya untuk bisa membangun pos-pos kesehatan di daerahnya masing-masing. Yang kedua mendukung Kepala Dinas Kesehatannya untuk melakukan tes kepada para pengemudi ya.”

Pemeriksaan melibatkan pengecekan alkohol dan narkotika

“Kami berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional, dengan kepolisian untuk ngecek juga apakah ada alkohol dan napza. Karena ini biasanya yang paling besar dampaknya kalau pengemudinya enggak bersih dari dua hal ini nanti kemudian kecelakaan terjadi,” imbuhnya.

“Dari 30.000 pengemudi, kemarin baru 7.500 yang bisa dicek. Jadi kami mohon bantuan Bupati, Walikota sama Gubernur, untuk memastikan para pengemudi ini dicek kesehatannya. Karena dari hasil kita yang 7.500, itu 5% tidak layak berkendara,” sambung dia.

Ia berharap dengan adanya langkah cepat pemerintah daerah itu bisa menekan risiko kecelakaan selama Nataru.
“Kami berharap mudah-mudahan jumlah kecelakaan akan menurun, jumlah masyarakat yang memiliki masalah kesehatan karena kecelakaan dan juga karena kecapean mudik bisa menurun, dan liburan ini bisa dijalani oleh masyarakat kita dan kembali ke rumahnya masing-masing sesudah tahun baru dalam kondisi sehat.” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan pada libur tahun 2026 ini, pihaknya telah menyiapkan 2.701 pos pelayanan kesehatan di 31 provinsi.

“Nah, berdasarkan tahun 2025, kita merencanakan di 2026 ini akan disiapkan 2.701 pos pelayanan kesehatan di 31 provinsi yang memang pergerakannya banyak,” ucapnya.

Selain membangun titik layanan, Menkes meminta sinergi pemda berjalan optimal.

“Untuk itu, saya membutuhkan bantuan dari para Gubernur, Bupati, Walikota, agar Kepala Dinasnya berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk mempersiapkan 2.701 pos pelayanan kesehatan ini,” ujarnya.

Anisha Aprilia (Disway)

Bagikan
Artikel Terkait
News

Daftar Korban Helikopter Jatuh PK-CFX di Sekadau: 8 Orang Meninggal Dunia

finnews.id – Tragedi kecelakaan helikopter kembali mengguncang dunia penerbangan Indonesia. Sebuah helikopter Airbus...

News

Lowongan 30 Ribu Manager Kopdes Merah Putih Resmi Dibuka, Syarat Sangat Mudah

finnews.id – Pemerintah resmi membuka rekrutmen besar-besaran untuk 30.000 posisi Manajer Koperasi Desa/Kelurahan...

News

Prabowo-Macron Bahas Kerja Sama Strategis, dari Pertahanan hingga Ekonomi Kreatif

finnews.id – Presiden RI Prabowo Subianto menggelar pertemuan bilateral dengan Presiden Prancis...

Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan
News

Lowongan Kerja BPJS Ketenagakerjaan 2026: Cek Posisi, Syarat, dan Link Pendaftaran

finnews.id – BPJS Ketenagakerjaan resmi membuka rekrutmen karyawan baru mulai Sabtu, 11...