finnews.id – Aksi brutal seorang oknum polisi di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, menggemparkan warga. Dalam kondisi diduga mabuk, Bripka Akmal Fajri Suksin, anggota Polairud Polres Sikka, nekat menganiaya seorang ibu muda menggunakan popor senjata api laras panjang.
Peristiwa mengejutkan itu terjadi di Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Minggu sore (31/11). Korban, seorang perempuan bernama Hartina (29), melapor ke Unit Propam setelah menjadi korban pemukulan yang mengakibatkan luka memar pada jari tengahnya.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, membenarkan kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa penangkapan pelaku pada Minggu malam merupakan bukti komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme dan integritas institusi.
“Begitu laporan diterima sekitar pukul 17.00 WITA, tim Propam langsung bergerak ke lokasi, mengamankan pelaku, serta menyita senjata api dinas yang dibawa bersangkutan,” ungkap Henry.
Dari hasil pemeriksaan awal diketahui, Bripka Akmal membawa senjata laras panjang jenis SS1 saat bertindak kasar. Tak hanya memukul korban dengan popor senjata, pelaku juga sempat menyerang saudara laki-laki korban dan merusak pintu rumah.
Situasi baru bisa dikendalikan setelah personel Propam tiba dan berhasil melumpuhkan serta membawa pelaku ke Polres Sikka untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Kombes Henry, tindakan pelaku sama sekali tidak mencerminkan jati diri dan nilai institusi Polri.
“Kami tidak akan menutupi kesalahan anggota. Siapa pun yang melakukan pelanggaran, apalagi dalam kondisi mabuk dan melakukan kekerasan, akan diproses tegas tanpa kompromi,” katanya.
Kini, pelaku beserta senjata api dinasnya telah diamankan. Kasus ini akan diproses melalui mekanisme disiplin dan kode etik profesi Polri, sekaligus tidak menutup kemungkinan adanya jerat pidana.
Henry juga mengapresiasi keberanian warga yang berani melapor dan menyebut langkah cepat Propam sebagai bukti bahwa pengawasan internal kepolisian masih berjalan efektif.
“Propam hadir bukan hanya sebagai penindak, tapi sebagai penjaga marwah institusi dan pelindung kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.
- anggota Polairud Sikka
- aparat aniaya warga
- kasus Bripka Akmal Fajri Suksin
- kasus kekerasan di NTT
- kekerasan aparat terhadap warga
- kekerasan oleh anggota Polri
- kekerasan oleh oknum aparat
- oknum polisi aniaya warga
- pelanggaran kode etik polisi
- pemukulan pakai senjata api
- penganiayaan oleh polisi di Sikka
- pengawasan internal Polri
- Polda NTT tangkap oknum polisi
- polisi bawa senjata dalam kondisi mabuk
- polisi mabuk aniaya perempuan
- polisi ngamuk Sikka
- polisi ontak di NTT
- polisi pukul ibu pakai popor senjata
- Propam Polres Sikka
- Propam tangkap oknum polisi
- viral polisi pukul warga