Finnews.id – Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Sarmidi Husna, membenarkan adanya dokumen audit internal PBNU yang mengungkap dugaan penyimpangan serius dalam pengelolaan keuangan organisasi.
Termasuk indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp100 miliar. Ia menyebutkan temuan ini menjadi salah satu alasan pemecatan KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dari jabatannya sebagai Ketua Umum PBNU.
“Itu salah satu alasan. Kan ada alasan-alasan tuh, poin 1,2,3, nah itu kan alasan. Itu masuk poin 3, soal tata kelola keuangan,” kata Sarmidi pada, Kamis, 27 November 2025 lalu.
Sarmidi menambahkan bahwa karena alasan tersebut berada dalam kategori tata kelola keuangan, PBNU tidak dapat membeberkan detail lebih jauh kepada publik.
“Itu masuk poin 3 sehingga kami tidak bisa membuat secara detail itu, saya kira paham ya,” ujarnya menambahkan.
Audit Internal Seharusnya Jadi Konsumsi Internal PBNU
Di satu sisi, Sarmidi menyebut audit terkait aliran dana di internal organisasi sebenarnya merupakan konsumsi internal.
Namun, ia mengaku tidak mengetahui bagaimana hasil audit tersebut bisa beredar luas dan menjadi viral di media massa maupun media sosial.
“Soal audit ini memang sebenarnya itu adalah konsumsi internal. Tapi saya nggak tau ko tiba-tiba itu bisa viral, bisa nyebar di media massa, media sosial,” jelas Sarmidi.
Ia juga membenarkan terdapat temuan aliran dana sebagaimana yang muncul dalam pemberitaan.
Meski begitu, PBNU belum dapat menyampaikan secara rinci temuan tersebut kepada publik.
“Itu kalau kami melihat data yang ada. Benar adanya ada aliran yang masuk itu. Tapi secara rinci kami memang tidak bisa menjelaskan secara rinci,” tuturnya.
Dana Rp100 Miliar Diduga Milik Mardani Maming
Diketahui, sebuah dokumen audit internal PBNU tahun 2022 beredar dan mengungkap dugaan penyimpangan serius dalam pengelolaan keuangan organisasi.
Termasuk indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU). Audit menyebut dana Rp100 miliar, yang seharusnya digunakan untuk rangkaian HUT ke-100 PBNU dan operasional, justru masuk ke salah satu rekening Bank Mandiri atas nama PBNU.