Home News Gubernur Bobby Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Sumatera Utara
News

Gubernur Bobby Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Sumatera Utara

Bagikan
Gubernur Sumut, Bobby Nasution, menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Banjir, Longsor, dan Gempa Bumi selama 14 hari (27 November - 10 Desember 2025). Status ini ditetapkan untuk mempercepat penanganan 48 korban jiwa dan 88 orang hilang akibat bencana.Foto:Pemprov Sumut
Gubernur Sumut, Bobby Nasution, menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Banjir, Longsor, dan Gempa Bumi selama 14 hari (27 November - 10 Desember 2025). Status ini ditetapkan untuk mempercepat penanganan 48 korban jiwa dan 88 orang hilang akibat bencana.Foto:Pemprov Sumut
Bagikan

Finnews.id – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Bobby Nasution, mengambil keputusan  untuk mempercepat penanganan bencana besar yang melanda provinsi yang dipimpinnya. Melalui Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/836/KPTS/2025, Sumut resmi ditetapkan berstatus Tanggap Darurat Bencana Banjir, Tanah Longsor, dan Gempa Bumi.

Status darurat ini mulai berlaku selama 14 hari, terhitung sejak tanggal 27 November 2025 hingga 10 Desember 2025, dan memiliki opsi untuk diperpanjang apabila diperlukan oleh kondisi di lapangan.

Keputusan tersebut secara langsung menugaskan seluruh instansi dan perangkat daerah terkait untuk segera mengambil langkah penanggulangan yang dibutuhkan.

Kepala Dinas Kominfo Sumut, Erwin Hotmansyah Harahap, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan upaya cepat untuk mengurangi risiko bencana alam, menolong warga terdampak, dan mencegah bertambahnya korban jiwa.

Data Tragis: Korban Jiwa Terus Bertambah

Bencana yang dipicu oleh curah hujan ekstrem dan dinamika atmosfer ini telah menimbulkan kerugian besar. Data yang dihimpun hingga 27 November 2025 mencatat total 48 korban jiwa telah meninggal dunia, sementara 88 orang lainnya masih dinyatakan hilang dan terus dalam proses pencarian intensif.

Selain itu, setidaknya 81 orang dilaporkan mengalami luka-luka, dan lebih dari 1.168 orang terpaksa mengungsi dari tempat tinggal mereka. BNPB juga mengonfirmasi adanya tambahan 4 korban meninggal dunia yang dilaporkan di Kabupaten Humbang Hasundutan, melengkapi daftar korban yang tersebar di wilayah Tapanuli.

Tujuh kabupaten/kota mencatat korban meninggal tertinggi, di antaranya:

Tapanuli Selatan: 17 orang

Tapanuli Utara: 9 orang

Sibolga: 8 orang

Tapanuli Tengah: 4 orang

Pakpak Bharat: 2 orang

Nias Selatan: 1 orang

Padangsidempuan: 1 orang

Pemerintah Provinsi Sumut menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban yang meninggal dunia. Pemprov, berkolaborasi dengan pemerintah pusat dan jajaran Polri, menyatakan akan terus berupaya maksimal dalam melakukan pencarian terhadap warga yang masih hilang.

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
News

PDIP Bongkar Data APBN 2026: Rp223,5 Triliun Anggaran Pendidikan Lari ke Program MBG

finnews.id – Polemik mengenai asal-usul dana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akhirnya...

News

Kuota Hangus Digugat ke MK, Telkomsel Buka Suara: Paket Pulsa Tidak Sama dengan Token Listrik

finnews.id – Isu kuota internet hangus kembali jadi perbincangan. Kali ini, sistem...

News

TANPA BASA-BASI, KPK Sidik Tim Sukses Kasus Korupsi Bupati Sudewo

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berupaya memperdalam penyelidikan dugaan kasus...

BPOM Awasi Takjil Ramadan 2026
News

Masyarakat Diimbau Selektif! BPOM Temukan Takjil Berbahaya Mengandung Pewarna Tekstil

Finnews.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mulai memperketat pengawasan...