finnews.id – Sebuah laporan bertajuk “World Urbanization Prospects 2025: Summary of Results” yang dipublikasikan Departemen Urusan Ekonomi dan Sosial PBB menempatkan Jakarta sebagai kota terpadat di dunia.
Laporan yang dirilis pada 23 November 2025 itu menyebut populasi Jakarta sekitar 42 juta jiwa.
Dalam laporan itu juga disebutkan, Jakarta berada di peringkat teratas, diikuti Dhaka (Bangladesh) dengan hampir 40 juta penduduk dan Tokyo (Jepang) dengan 33 juta penduduk.
Menanggapi laporan PBB tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membantah bahwa jumlah penduduk resmi DKI Jakarta saat ini berada di kisaran 11 juta jiwa, bukan 42 juta orang seperti laporan PBB.
“Berdasarkan Data Kependudukan Bersih Semester I Tahun 2025 Provinsi DKI Jakarta yang bersumber dari Ditjen Dukcapil Kemendagri adalah 11.010.514 jiwa,” ujar Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, Kamis, 27 November 2025, dikutip Antara.
Menurutnya, angka 42 juta yang dirilis PBB bukan merujuk pada jumlah penduduk ber-KTP Jakarta, melainkan jumlah orang yang beraktivitas di wilayah Jakarta setiap harinya.
Ia menjelaskan, setiap hari jutaan orang dari wilayah sekitar Jakarta seperti Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek) masuk ke Jakarta untuk bekerja, sekolah, kuliah, berobat atau mengurus keperluan lain.
Besarnya arus pergerakan manusia inilah yang kemungkinan menjadi dasar perhitungan PBB hingga menghasilkan angka 42 juta.