Home News Sambut Natal dan Tahun Baru, Kemenhub Beri Diskon 30% Tiket Kereta, Kapal Laut, hingga Pesawat
News

Sambut Natal dan Tahun Baru, Kemenhub Beri Diskon 30% Tiket Kereta, Kapal Laut, hingga Pesawat

Bagikan
Diskon tiket libur Nataru
Diskon tiket libur Nataru
Bagikan

finnews.id – Jelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menghadirkan kabar gembira bagi para pemudik dan pelancong. Pemerintah menyiapkan berbagai promo transportasi, mulai dari kapal laut, kereta api, hingga pesawat terbang.

Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, mengungkapkan bahwa diskon tiket untuk moda transportasi laut telah resmi disiapkan. Potongan harga sebesar 20% bisa dinikmati masyarakat yang membeli tiket kapal mulai 17 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.

“Diskon untuk angkutan lautan sebesar 20%, berlaku untuk pembelian tiket pada 17 Desember sampai 10 Januari,” jelas Suntana usai rapat di Kemenko Perekonomian, Rabu, 26 November 2025.

Tak hanya moda laut, Kemenhub juga memberikan promo bagi penumpang kereta api. Untuk kelas ekonomi, tersedia diskon sebesar 30% yang berlaku pada 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.

“Untuk angkutan kereta api, khusus kelas ekonomi, ada tambahan diskon sekitar 30%,” ujarnya.

Sementara itu, ASDP juga ikut berpartisipasi dalam program ini. Diskon tarif penyeberangan akan diberlakukan pada periode yang sama, yaitu 22 Desember 2025 sampai 10 Januari 2026.

Promo liburan akhir tahun ini turut mencakup sektor penerbangan. Menurut Suntana, tiket pesawat kelas ekonomi akan mendapat potongan harga sekitar 13–14% pada 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.

Tidak berhenti pada diskon tiket, pemerintah juga menyiapkan program mudik gratis seperti tahun sebelumnya. Program ini mencakup moda bus, kereta api, hingga fasilitas pengangkutan sepeda motor melalui beberapa pelabuhan.

“Seperti tahun lalu, pemerintah akan melaksanakan mudik gratis. Baik untuk pengguna bus, pemotor, maupun kereta api yang membawa motor guna mengurangi risiko kecelakaan selama perjalanan,” tutup Suntana.

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
News

Kuota Hangus Digugat ke MK, Telkomsel Buka Suara: Paket Pulsa Tidak Sama dengan Token Listrik

finnews.id – Isu kuota internet hangus kembali jadi perbincangan. Kali ini, sistem...

News

TANPA BASA-BASI, KPK Sidik Tim Sukses Kasus Korupsi Bupati Sudewo

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berupaya memperdalam penyelidikan dugaan kasus...

BPOM Awasi Takjil Ramadan 2026
News

Masyarakat Diimbau Selektif! BPOM Temukan Takjil Berbahaya Mengandung Pewarna Tekstil

Finnews.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mulai memperketat pengawasan...

News

Aksi Unjuk Rasa di Mapolda DIY Rusuh, GeBUKK:’Tertib, Jangan ANARKIS!’

finnews.id – Sebuah aksi unjuk rasa yang diikuti oleh ratusan peserta di...