Home Internasional Seorang Ibu Dihukum Penjara Seumur Hidup atas Pembunuhan Anaknya Sendiri
Internasional

Seorang Ibu Dihukum Penjara Seumur Hidup atas Pembunuhan Anaknya Sendiri

Bagikan
ibu bunuh anak
ibu bunuh anak, Image Qimoni Pixabay
Bagikan

finnews.id – Seorang ibu di Selandia Baru dijatuhi penjara seumur hidup karena membunuh anak-anaknya dan menyembunyikan jasad mereka di dalam koper di gudang sewaan. Pelaku, H.L., terbukti bersalah dalam kasus yang dikenal sebagai pembunuhan koper. Selain itu, tindakannya mengguncang masyarakat karena menyasar anak-anak yang rentan. Kasus ibu bunuh anak ini juga menimbulkan perdebatan tentang kesehatan mental pelaku.

Kejahatan dan Korban yang Rentan

H.L. membunuh kedua anaknya, M.J. dan Y.J., berusia enam dan delapan tahun, dengan overdosis obat resep pada 2018. Namun, jasad mereka baru ditemukan pada 2022 ketika sebuah keluarga membuka gudang yang dibeli melalui lelang dan menemukan koper berisi tubuh anak-anak tersebut. Kejadian ini menunjukkan betapa tragisnya kasus ibu bunuh anak, karena korban sangat muda dan tidak bersalah.

Hukuman Seumur Hidup dan Pertimbangan Hukum

Hakim Geoffrey Venning menjatuhkan penjara seumur hidup dengan minimal 17 tahun sebelum H.L. bisa mengajukan pembebasan bersyarat. Hakim menekankan bahwa korban merupakan anak-anak yang sangat rentan. Oleh karena itu, tindakan H.L. termasuk kejahatan serius. Sistem hukum menegaskan bahwa seorang ibu bunuh anak tidak boleh luput dari keadilan.

Kontroversi Kesehatan Mental Pelaku

Pembela berargumen H.L. mengalami gangguan mental akibat kematian suaminya pada 2017. Saksi ahli psikiatri menjelaskan H.L. memiliki pikiran bunuh diri dan meyakini membunuh anak-anaknya adalah “hal yang benar”. Namun, penuntut menyoroti upaya H.L. menyembunyikan jasad dan melarikan diri. Bukti ini memperkuat tuduhan ibu bunuh anak dan menunjukkan ia menyadari kesalahannya.

Dampak Bagi Keluarga dan Publik

Ibunya, C.J.L., menyatakan kesedihan mendalam dan mempertanyakan mengapa H.L. tidak memilih cara lain untuk mengakhiri hidup tanpa melibatkan anak-anak. Selain itu, kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat mengenai pentingnya memperhatikan kesehatan mental dan keselamatan anak. Pada akhirnya, hukum Selandia Baru menegakkan keadilan, menegaskan bahwa tidak ada toleransi pada kasus ibu bunuh anak.

Kasus pembunuhan koper ini memperlihatkan bahwa hukum selalu melindungi anak-anak dari tindakan ekstrem orang tua.

Bagikan
Artikel Terkait
Internasional

Pria Ini Menang Lotere Senilai Rp510 Miliar: Ada Cerita Menarik di Baliknya

finnews.id – Seorang pria berusia 73 tahun dari Macomb County, Michigan, mencatat...

Presiden AS Donald Trump.
Internasional

Trump Siapkan Kekuatan Militer AS untuk Invasi Greenland

finnews.id – Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali memicu kontroversi global. Ia...

Internasional

U.S. Warns Its Citizens in Venezuela to Be Wary of Paramilitary Groups

finnews.id – The United States has urged its citizens to leave Venezuela...

Penolakan Greenland terhadap Klaim Amerika Serikat
Internasional

Tegas! Pemimpin Greenland Tolak Tawaran Donald Trump untuk Ambil Alih Wilayah

Finnews.id – Para pemimpin partai di Greenland secara resmi menolak seruan berulang...