Home News DI BALIK SKANDAL BANDARA ILEGAL: Ini Jajaran Direksi PT IMIP yang Jadi Sorotan ‘Negara dalam Negara’
News

DI BALIK SKANDAL BANDARA ILEGAL: Ini Jajaran Direksi PT IMIP yang Jadi Sorotan ‘Negara dalam Negara’

Bagikan
DI BALIK SKANDAL BANDARA ILEGAL: Ini Jajaran Direksi PT IMIP yang Jadi Sorotan 'Negara dalam Negara'
DI BALIK SKANDAL BANDARA ILEGAL: Ini Jajaran Direksi PT IMIP yang Jadi Sorotan 'Negara dalam Negara'
Bagikan

Finnews.id – PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) mendadak menjadi pusat perhatian publik setelah pernyataan tegas Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin, yang menyoroti pentingnya prinsip “tidak boleh ada negara dalam negara”.

Sorotan ini dipicu oleh dugaan mengenai status operasional Bandara IMIP yang dipertanyakan karena ketiadaan fasilitas Bea Cukai (Customs), Imigrasi (Immigration), dan Karantina (Quarantine/CIQ).

Di balik isu yang memanas ini, berdiri sebuah entitas bisnis kolosal yang mengelola kawasan industri berbasis nikel terintegrasi di Morowali, Sulawesi Tengah.

PT IMIP adalah hasil kolaborasi strategis antara Bintang Delapan Group dari Indonesia dan Tsingshan Steel Group dari Tiongkok.

Tsingshan Group dikenal sebagai pemain global, perusahaan terbesar di dunia dalam pengolahan Nikel, yang membawa teknologi lengkap dan modern ke kawasan IMIP.

Sebagai sebuah perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang bersifat tertutup, PT IMIP telah mencatatkan diri sebagai produsen nikel terbesar di Asia Tenggara sejak tahun 2018, melampaui dominasi PT Vale.

Keberhasilan ini ditopang oleh ekosistem industri yang lengkap, mencakup pengolahan nikel, stainless steel, carbon steel, serta industri pendukung seperti coal power plant, pabrik mangan, hingga fasilitas pelabuhan dan bandara.

Di tingkat pengawasan, Halim Mina menjabat sebagai Presiden Komisaris yang memimpin dewan komisaris.

Anggota dewan komisaris lainnya terdiri dari Mikhael S.E dan Wang Hajjun yang bertugas melakukan pengawasan terhadap jalannya perusahaan.

Struktur Kepemilikan Saham Perusahaan

Kepemilikan PT IMIP didominasi oleh tiga entitas utama. Shanghai Decent Investment (Group) memegang 49,69% saham.

Disusul PT Bintang Delapan Investama dengan 25,31%, dan PT Sulawesi Mining Investment dengan 25%.

Kekuatan finansial dan operasional PT IMIP bersumber dari tiga entitas pemegang saham utama. Struktur ini menunjukkan dominasi modal asing dalam pengembangan kawasan industri Morowali:

Total setoran PT IMIP kepada negara, yang dibayarkan melalui pajak dan royalti, dilaporkan terus mengalami peningkatan signifikan sejak tahun 2015 hingga 2020.

Jajaran Manajemen Kunci

PT IMIP memiliki dua kantor utama: kantor pusat di Jakarta yang beralamat di Jalan Batu Mulia, RT.16/RW.7, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, DKI Jakarta.

Satunya lagi di lokasi proyek di Sulawesi Tengah di Jalan Trans Sulawesi, Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Morowali, Sulawesi Tengah.

Berdasarkan akta notaris Farahdiba S.H. dengan nomor Akta : 05 tertanggal 10 Mei 2019 pada AHU-0025037.AH.01.02, PT Indonesia Morowali Industrial Park disebutkan sebagai perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang bersifat tertutup.

Pengurus & Pemilik PT Indonesia Morowali Industrial Park:

Namun, nama susunan pengurus dan pemilik PT IMIP tersebut tidak tercantum di website resmi perusahaan.

Seperti dilihat finnews.id pada situs imip.co.id, di jajaran leaders, terlihat hanya terdapat 2 nama.

Yaitu: Avie Beaton (Co Founder) dan Rodney Stratton (Consultan). Tidak ada foto wajah. Yang tampil di website hanya gambar avatar.

Barang Keluar Masuk Tanpa Pengawasan

Sebelumnya, analis pertahanan Edna Caroline dari Indonesia Strategic and Defense Studies (ISDS) membongkar temuan mengejutkan mengenai Bandara PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).

Bandara yang diresmikan oleh mantan Presiden Joko Widodo pada Desember 2018 ini diduga beroperasi tanpa kehadiran dan pengawasan otoritas Indonesia.

Fakta ini mencuat seiring perintah Presiden Prabowo Subianto kepada TNI untuk menggelar latihan di kawasan yang dekat dengan tambang ilegal.

Yang menjadi sorotan utama adalah status bandara ini yang disebut-sebut tertutup dan tidak memiliki otoritas Indonesia.

Edna mengungkapkan, di bandara seluas 4.000 hektare tersebut, tidak terdapat petugas Bea Cukai dan Imigrasi.

Akibatnya, pergerakan orang dan barang keluar-masuk kawasan industri tersebut diduga kuat tidak melalui pengawasan negara yang seharusnya.

“Morowali itu kan luas banget. 4.000 hektare kawasan industri itu ternyata mereka punya bandara yang tidak ada otoritas Indonesia. Yang berarti orang dan barang bisa keluar masuk tanpa diawasi. Tertutup. Infonya aparat keamanan saja tuh nggak bisa masuk,” tegas Edna Caroline seperti dikutip dari chanel Youtube Madilog, Forum Keadilan TV, pada Selasa, 25 November 2025.

Kondisi ini diperkuat oleh pernyataan Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, yang menegaskan di bandara tersebut memang tidak ada Bea Cukai dan Imigrasi. Pernyataan Menhan ini disampaikan saat meninjau latihan TNI di Morowali.

“Ini yang disampaikan Menhan Pak Sjafrie. Di situ tidak ada bea cukai dan imigrasi. Dan beliau bilang, nggak boleh ada negara di dalam negara,” terang Edna menirukan Sjafrie.

Penandatanganan kontrak oleh Tulus Pranowo dan Wando Suripto disaksikan Vice President IMIP Iwan Paul Tirtawidjaja

Tidak Boleh Ada Negara dalam Negara

Edna menilai persoalan ini bukan isu baru. Ia mengaitkannya dengan narasi “kebocoran” di sektor tambang yang sudah disorot sejak Pemilihan Presiden 2014 silam.

Latihan TNI yang digelar dengan sandi “perebutan pangkalan udara” di daerah seperti Bangka Belitung dan Morowali dinilai sebagai respons atas potensi kebocoran ini.

Pernyataan Menteri Pertahanan dinilai sebagai pesan yang sangat serius, bukan hal sepele. Dalam jabatannya, pernyataan bahwa “tidak boleh ada negara dalam negara” adalah bentuk penegasan kedaulatan.

“Untuk jabatan menteri itu pernyataan yang teramat jelas. Beliau juga ngomong kita harus berdaulat, ini harta kita, kita harus menjaganya. Tambang ini harus untuk kesejahteraan bangsa Indonesia dan kita harus tahu barang yang keluar masuk,” papar Edna.

Peresmian Bandara Dimuat di Situs Sekretariat Kabinet

Fakta bandara ini telah beroperasi sejak 2019 menimbulkan pertanyaan besar. Bagaimana bisa sebuah bandara beraktivitas selama bertahun-tahun tanpa kehadiran aparatur negara?

Edna mendesak publik untuk terus mengawasi perkembangan kasus ini. Terutama setelah Menhan berjanji akan melaporkannya kepada Presiden Prabowo.

Tindakan minimal yang diharapkan adalah dengan menempatkan petugas Bea Cukai dan Imigrasi di bandara tersebut.

Selain itu, aspek keselamatan penerbangan (airnav) dan kepatuhan regulasi udara juga harus segera ditertibkan.

“Itu terjadi sejak 2019. IMIP-nya sendiri ada sejak 2010. Tetapi memang kemudian dikembangkan zaman Jokowi,” papar Edna.

Yang jelas, bandara ini diresmikan Jokowi pada Desember 2018. Peresmiannya juga ditayangkan di website resmi Sekretariat Kabinet berjudul: Presiden Jokowi Resmikan Bandara Baru di Morowali dan 4 Terminal Bandara di Sulawesi.

Link: https://setkab.go.id/presiden-jokowi-resmikan-bandara-baru-di-morowali-dan-4-terminal-bandara-di-sulawesi/

 

Peta Jakarta-Imip
Peta Jakarta-Imip

 

Bagikan
Artikel Terkait
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan
News

Lowongan Kerja BPJS Ketenagakerjaan 2026: Cek Posisi, Syarat, dan Link Pendaftaran

finnews.id – BPJS Ketenagakerjaan resmi membuka rekrutmen karyawan baru mulai Sabtu, 11...

News

Apriasi Satgas PKH, Prabowo: Selamatkan Aset Rp370 Triliun, Setara 10 Persen APBN

finnews.id – Presiden Prabowo Subianto mengungkap capaian besar pemerintah dalam mengamankan kekayaan...

News

Menkeu Purbaya Sebut Gaji ke-13 ASN 2026 Masih Dikaji, Sinyal Tak Cair?

finnews.id – Pemerintah belum memastikan pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara...

News

Misteri Pengadaan 21.801 Motor Listrik BGN yang Anggarannya Ditolak Menkeu

finnews –Isu pengadaan puluhan ribu motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN)...