Home News SAH! DPR Ketok Palu, 7 Anggota Komisi Yudisial (KY) Periode 2025-2030 Resmi Disetujui!
News

SAH! DPR Ketok Palu, 7 Anggota Komisi Yudisial (KY) Periode 2025-2030 Resmi Disetujui!

Bagikan
Komisi Yudisial
DPR RI hari ini menggelar Rapat Paripurna dan menyetujui tujuh calon anggota Komisi Yudisial (KY) untuk periode 2025-2030..Foto:ANT
Bagikan

Finnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Paripurna hari ini dengan agenda krusial: pengesahan tujuh anggota Komisi Yudisial (KY) periode jabatan 2025-2030. Rapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 25 November 2025 tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

Keputusan ini mengukuhkan hasil dari proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang telah dilakukan sebelumnya oleh Komisi III DPR RI.

Proses Uji Kelayakan dan Persetujuan

Dalam Rapat Paripurna tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana, melaporkan hasil fit and proper test terhadap tujuh calon anggota KY. Dia menegaskan bahwa Komisi III telah melaksanakan evaluasi mendalam terhadap ketujuh calon tersebut.

Setelah laporan disampaikan, pimpinan rapat meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan yang hadir.

“Apakah laporan Komisi III atas uji kelayakan fit and proper test calon anggota Komisi Yudisial dapat disetujui?” tanya Dasco.

Para peserta rapat Paripurna serentak menyetujui laporan tersebut dengan jawaban, “Setuju.”

Sebelumnya, Rabu 19 November 2025, Komisi III DPR telah menuntaskan proses uji kepatutan dan kelayakan terhadap ketujuh nama calon.

Rapat pleno persetujuan di tingkat Komisi III juga terselenggara di ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.

Pengesahan oleh DPR ini merupakan tahapan akhir dalam proses penetapan anggota Komisi Yudisial sebelum mereka dilantik.

Komisi Yudisial (KY) sendiri memiliki peran penting dalam menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim di Indonesia.

Daftar Lengkap Anggota KY yang Disetujui

Berikut adalah daftar lengkap enam dari tujuh calon anggota Komisi Yudisial yang telah disetujui oleh Komisi III DPR dan disahkan dalam Rapat Paripurna hari ini, mewakili berbagai unsur profesional hukum di Indonesia:

1. F. Williem Saija – unsur mantan hakim

2. Setyawan Hartono – unsur mantan hakim

3. Anita Kadir – unsur praktisi hukum

4. Desmihardi – unsur praktisi hukum

Bagikan
Artikel Terkait
Siapa Saja yang Bisa Mendarat di Bandara IMIP Morowali
News

BISA DIDARATI HERCULES! Siapa Saja yang Bisa Mendarat di Bandara IMIP Morowali?

Finnews.id – Bandara swasta IMIP secara resmi mulai beroperasi pada 1 Agustus...

NewsViral

Viral, Dirut Perumda Pasar Manado Dijuluki Korup

finnews.id – Belum lama ini Direktur Utara (Dirut) Perumda Pasar Manado Lucky...

News

FIFA Gandeng Dana Arab Saudi, Siapkan Dana USD 1 Miliar untuk Bangun Stadion Berstandar Global di Negara Berkembang

finnews.id – Dunia sepak bola memasuki era baru yang monumental setelah FIFA dan...

SKANDAL BANDARA ILEGAL, Diresmikan Jokowi, Gak Ada Bea Cukai & Imigrasi, KOK BISA, Siapa yang BERKUASA DI SANA
News

SKANDAL BANDARA ILEGAL: Diresmikan Jokowi, Gak Ada Bea Cukai & Imigrasi, KOK BISA, Siapa yang BERKUASA DI SANA?

Finnews.id – Analis pertahanan Edna Caroline dari Indonesia Strategic and Defense Studies...