Home News Gawat, Pemkot Jakbar Bakal Gusur Pemukiman Warga Kalideres, Ini Alasannya
News

Gawat, Pemkot Jakbar Bakal Gusur Pemukiman Warga Kalideres, Ini Alasannya

Kalideres bakal digusur

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Pemerintah Kota Jakarta Barat meminta warga di Kamal dan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, untuk pindah ke rumah susun atau rusun. Langkah ini dilakukan karena lahan seluas 65 hektare akan dijadikan Tempat Pemakaman Umum atau TPU.

“Khusus untuk penghuni yang ber-KTP DKI, ditawarkan untuk pindah rusun yang ada di Jakarta. Hal itu disampaikan dalam sosialisasi yang sudah dilakukan di masing-masing kelurahan,” ungkap Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat, Dirja Kusuma, saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Hingga saat ini, Kelurahan Kamal dan Pegadungan masih melakukan pendataan terhadap warga yang secara ilegal menempati lahan tersebut.

“Untuk jumlah pasti penghuninya masih didata ya. Tapi dalam sosialisasi minggu lalu, mereka sudah diminta untuk meninggalkan lahan itu secara mandiri,” tambah Dirja.

Dirja menegaskan bahwa lahan tersebut merupakan aset milik Pemprov DKI Jakarta dan akan digunakan untuk menambah kapasitas TPU di Jakarta Barat.

“TPU di Jakbar kan sudah terbatas. Hanya ada satu yang masih sedia petak makam baru, yaitu TPU Tegal Alur. Kalau TPU yang lain, semuanya sudah sistem makam tumpang atau tumpuk,” jelasnya.

Setelah proses sosialisasi selesai, Dinas Tamhut DKI Jakarta akan melakukan pemetaan area pemakaman. “Setelah itu nanti bakal ada pemetaan, selanjutnya baru ada penyesuaian lahan, seperti pengurukan, perataan dan lainnya. Intinya sosialisasi dulu untuk warga yang menempati lahan milik Pemda itu,” ujar Dirja.

Sebelumnya, Pemkot Jakarta Barat menyiapkan dua lokasi lahan seluas 65 hektare di Kamal dan Pegadungan, Kalideres, untuk menjadi TPU.

“Kita ketahui ini lahan aset kita, kira-kira seluas 65 hektar yang belum dimanfaatkan. Kita amankan, kita rapihkan keseluruhannya. Nanti peruntukannya, Insyaallah untuk kekurangan kebutuhan makam yang ada,” kata Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim, saat meninjau aset Pemprov DKI di RW 07 Kamal, Kalideres, Selasa, 11 November.

Firman menambahkan, penataan dua lahan itu akan diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat, mengingat di dalamnya berdiri ratusan bangunan semi permanen.

“Pelaksanaannya selama sebulan. Nanti ada sosialisasi, setelah itu baru kita aksi. Insyaallah, kita tak perlu membongkar, kalau nanti masyarakat sendiri yang membongkarnya,” kata Firman.

Ia meminta lurah dan camat untuk melakukan tahapan sosialisasi dan pendataan warga yang tinggal di lahan aset milik Pemprov DKI Jakarta.

Berdasarkan data Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat per September 2025, TPU Tegal Alur masih menyediakan 1.314 petak makam siap pakai. Rinciannya, 1.250 petak di Blok Islam dan 64 petak di Blok Kristen.

Bagikan
Artikel Terkait
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan
News

Lowongan Kerja BPJS Ketenagakerjaan 2026: Cek Posisi, Syarat, dan Link Pendaftaran

finnews.id – BPJS Ketenagakerjaan resmi membuka rekrutmen karyawan baru mulai Sabtu, 11...

News

Apriasi Satgas PKH, Prabowo: Selamatkan Aset Rp370 Triliun, Setara 10 Persen APBN

finnews.id – Presiden Prabowo Subianto mengungkap capaian besar pemerintah dalam mengamankan kekayaan...

News

Menkeu Purbaya Sebut Gaji ke-13 ASN 2026 Masih Dikaji, Sinyal Tak Cair?

finnews.id – Pemerintah belum memastikan pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara...

News

Misteri Pengadaan 21.801 Motor Listrik BGN yang Anggarannya Ditolak Menkeu

finnews –Isu pengadaan puluhan ribu motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN)...