Home Hukum & Kriminal JANGAN TAKUT! Publik Boleh KRITIK POLISI Setajam SILET
Hukum & Kriminal

JANGAN TAKUT! Publik Boleh KRITIK POLISI Setajam SILET

Bagikan
JANGAN TAKUT, Publik Boleh KRITIK POLISI Setajam SILET
JANGAN TAKUT, Publik Boleh KRITIK POLISI Setajam SILET
Bagikan

Finnews.id – Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Prof Jimly Asshiddiqie, menegaskan langkah transformasi di tubuh Polri harus menjadi fondasi utama untuk membenahi seluruh sistem hukum di Indonesia.

“Inilah momentum awal memperbaiki sistem negara hukum kita, mulai dari pangkal sampai ke ujung,” ujar Jimly dalam Apel Kasatwil 2025 di Satlat Brimob Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin, 24 November 2025.

Dia  menekankan proses reformasi ini harus dijalankan secara bertahap dan berkesinambungan. Ia menegaskan keseriusan Polri dalam memperbaiki tata kelola merupakan modal penting dalam membangun kembali kepercayaan publik yang merupakan mandat langsung dari Presiden.

Salah satu pilar utama reformasi yang digarisbawahi oleh Jimly adalah kebutuhan mendesak untuk modernisasi tata kelola penegakan hukum.

Dalam hal ini, digitalisasi layanan publik kepolisian menjadi fokus yang tidak bisa ditawar lagi.

“Modernisasi ini harus diberi perhatian sungguh-sungguh,” tegas Guru Besar Hukum Tata Negara ini.

Modernisasi tidak hanya sekadar tentang peralatan teknologi. Tetapi juga tentang perubahan mindset dan sistem yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel, yang pada ujungnya akan memulihkan kepercayaan masyarakat.

Prof Jimly dengan jelas menyatakan agenda perbaikan ini tidak boleh bersifat parsial atau berhenti hanya di level kepolisian. Ia menekankan pentingnya pendekatan yang holistik dan integratif.

Lingkup Rreformasi Meliputi:

  • Seluruh Lembaga Penegak Hukum: Proses perbaikan harus merangkul semua institusi penegak hukum.
  • Sistem Peradilan: Reformasi harus berjalan hingga ke level lembaga peradilan untuk menciptakan ekosistem hukum yang sehat dan berkeadilan.

Dengan kata lain, Polri menjadi titik awal untuk sebuah perubahan besar yang menjalar ke seluruh sendi sistem hukum di Indonesia.

Dibuka Ruang Kritik Untuk Polri

Dalam upaya menciptakan reformasi yang benar-benar menyentuh akar permasalahan, Prof Jimly secara eksplisit membuka ruang partisipasi seluas-luasnya bagi masyarakat.

Bagikan
Artikel Terkait
Hukum & Kriminal

Debt Collector Tusuk Advokat di Tangerang, Mandiri Tunas Finance Harus Tanggung Jawab

finnews.id – Kasus penusukan advokat oleh debt collector di Tangerang Selatan memicu...

Hukum & Kriminal

Update Kasus Brimob Tual: Usai Dipecat, Bripda MS Terancam 15 Tahun Penjara

finnews.id – Proses hukum terhadap Bripda Mesias Viktor Siahaya (MS), oknum anggota...

Hukum & Kriminal

Pelaku Penusukan Advokat di Tangsel DIRINGKUS Polda Metro

finnews.id – Subdit Jatanras Polda Metro Jaya segera bergerak cepat menyelidiki kasus...

Hukum & Kriminal

Komnas HAM: Pecat Saja Tak Cukup, Anggota Brimob Penewas Anak di Tual Wajib Dipidana!

finnews.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengeluarkan pernyataan tegas...