Home Megapolitan Pemprov DKI Tertibkan Ratusan Rumah di Jaktim, Hasilnya: Tersedia 1.950 Petak Makam Baru
Megapolitan

Pemprov DKI Tertibkan Ratusan Rumah di Jaktim, Hasilnya: Tersedia 1.950 Petak Makam Baru

Bagikan
Pemprov DKI sediakan 1.950 petak makam baru di Jaktim.
Pemprov DKI sediakan 1.950 petak makam baru di Jaktim.
Bagikan

finnews.id – Ketersediaan petak makam baru menjadi masalah yang dihadapi warga Jakarta dalam beberpa tahun terakhir. Seringkali warga yang ingin memakamkan keluarga atau anak saudara, kesulitan mencari petak pemakaman kosong di Jakarta.

Menjawab kesulitan warga terkait petak makam, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membuka ribuan makam baru di lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jakarta Timur yang telah dijadikan rumah oleh warga.

“Setidaknya ada 1.950 petak makam baru yang akan dibuka usai penertiban ratusan rumah warga di lahan TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga, Jatinegara, selesai,” kata Kepala Bidang Pemakaman Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Siti Hasni, Sabtu, 22 November 2025, dikutip Antara.

Berdasarkan data tercatat 280 kepala keluarga (KK) yang terdiri dari 517 jiwa kini tinggal di atas lahan TPU Kebon Nanas atau TPU Cipinang Besar Selatan dan TPU Kober Rawa Bunga.

“Untuk TPU Kober lebih kurang bisa menampung 450 petak makam baru. Untuk TPU Kebon Nanas bisa menampung kurang 1.500 petak makam,” jelas Hasni.

Selain itu, makam pada TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga yang sudah tak digunakan atau jenazahnya sudah dipindah juga akan menjadi lahan makam baru.

Pembukaan Petak Makam Baru Bisa Atas Krisis Lahan Makam

Dia berharap pembukaan petak makam baru ini dapat mengatasi masalah krisis lahan makam di DKI Jakarta, yang kini hanya tersedia sembilan TPU yang dapat melayani pemakaman baru.

Sementara 69 TPU yang tersebar di wilayah DKI Jakarta sudah penuh atau tak bisa menampung jenazah baru, hanya melayani pemakaman dengan sistem tumpang jenazah.

“Masih ada makam-makam yang (jenazahnya sudah) dipindahkan itu bisa kita manfaatkan. Bisa kita buat untuk pelayanan pemakaman baru (di TPU Kebon Nanas dan TPU Kober),” ucap Hasni.

Untuk tahap awal, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI sudah berkoordinasi dengan Pemkot Jakarta Timur agar melakukan sosialisasi pengembalian fungsi lahan kedua TPU.

Warga yang sudah puluhan tahun tinggal di atas lahan TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga diminta mengosongkan rumahnya, dan difasilitasi untuk pindah ke unit Rusunawa.

Bagikan
Artikel Terkait
DPRD DKI berharap kenaikan tarif Transjakarta tak lebih dari Rp2.000.
Megapolitan

DPRD DKI Soroti Manajemen Transjakarta Usai Kecelakaan, Desak Evaluasi Total

finnews.id – Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, Francine Widjojo, meminta Pemerintah Provinsi...

Aturan Buka Puasa di MRT Jakarta Makin Ketat, Jangan Sampai Kena Tegur Petugas di Ramadan 2026
Megapolitan

Aturan Buka Puasa di MRT Jakarta Makin Ketat, Jangan Sampai Kena Tegur Petugas!

finnews.id – Bulan suci Ramadan 1447 Hijriah segera tiba, dan mobilitas warga...

Megapolitan

Mobil Wanita Tabrak Rumah Jusuf Kalla di Kebayoran Baru

finnews.id – Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Brawijaya IV, Kebayoran Baru,...

One way Puncak Bogor hari ini
Megapolitan

Libur Imlek 2026: Puncak Bogor Macet Parah, Simpang Gadog Jadi Titik Lelah

finnews.id – Memasuki puncak libur panjang Imlek 2026, arus lalu lintas menuju...