finnews.id – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 13 lokasi yang tersebar di Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Berikut lokasi gerai Samsat Keliling pada Sabtu, menurut akun X (dulu Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:
1. Kota Tangerang di Alun-alun Cibodas dan Apartemen Ayodya pukul 09.00-11.30 WIB;
2. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-11.30 WIB dan ITC BSD pukul 13.00-15.00 WIB;
3. Ciledug di halaman Kantor Samsat dan Rukan Fresh Market Green Lake City dari pukul 09.00-12.00 WIB.
4. Ciputat di halaman Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB;
5. Kelapa Dua di halaman Gtown Hose 08.00-12.00 WIB;
6. Kota Bekasi di halaman Kantor Kecamatan Bekasi Barat 09.00-11.00 WIB;
7. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB;
8. Cinere di halaman parkir Samsat dan halaman Kantor Kelurahan Cipayung 08.00-11.00 WIB.
Melalui layanan Samsat keliling, masyarakat dapat melakukan pengesahan STNK setiap tahun serta pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).
Beberapa dokumen persyaratan yang harus dibawa, di antaranya seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi. Syarat lainnya, yaitu pemohon tidak memiliki tunggakan PKB selama lebih dari satu tahun.
Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan pemohon dapat dilakukan di kantor Samsat terdekat.