Home News Mantap! Pemprov Jabar Gelontorkan Rp4 Miliar untuk Lunasi UKT 400 Mahasiswa ITB
News

Mantap! Pemprov Jabar Gelontorkan Rp4 Miliar untuk Lunasi UKT 400 Mahasiswa ITB

Bagikan
Pemprov Jabar kucurkan Rp400 miliar untuk UKT mahasiswa ITB.
Pemprov Jabar kucurkan Rp400 miliar untuk UKT mahasiswa ITB.
Bagikan

finnews.id – Kabar baik bagi para mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) asal Jawa Barat (Jabar). Melalui skema Beasiswa Jenius, Pemerintah Provinsi Jabar mengintervensi beban biaya pendidikan tinggi.

Pemprov Jabar menggelontorkan dana hibah senilai Rp4 miliar untuk melunasi Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi 400 mahasiswa ITB asal Jabar.

Langkah taktis ini diambil untuk memastikan ratusan mahasiswa berprestasi asal Jabar tidak terhambat studinya akibat kendala ekonomi pada semester berjalan, yakni Tahun Akademik 2025-2026.

“Beasiswa ini bukan sekadar bantuan finansial, melainkan juga investasi jangka panjang. Kami menuntut komitmen para penerima untuk kembali dan membangun Jawa Barat setelah lulus nanti,” ujar Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jabar, Andrie Kustria Wardana di Bandung, Kamis, 20 November, dikutip Antara.

Setiap Mahasiswa Dapat Alokasi Dana Rp10 Juta

Dalam skema hibah dari Pemprov Jabar yang ditandatangani di Gedung Rektorat ITB, Bandung, Rabu (19/11) tersebut, dipastikan setiap mahasiswa penerima manfaat akan mendapatkan alokasi dana sebesar Rp10 juta.

“Dana ini dikunci khusus untuk pembayaran kewajiban UKT satu semester, sehingga mahasiswa dapat fokus penuh pada aspek akademik tanpa dibayangi tunggakan biaya,” ujarnya.

Selain intervensi biaya kuliah, kolaborasi antara ITB dan Pemprov Jabar juga diperluas ke sektor pengabdian masyarakat.

Mahasiswa ITB dilibatkan langsung dalam pembangunan infrastruktur desa dan pemberdayaan lokal di berbagai wilayah Jawa Barat melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Proses Seleksi Penerima Dilakukan Berlapis

Wakil Rektor Bidang Keuangan, Perencanaan, dan Pengembangan ITB Agus Jatnika Effendi menjelaskan bahwa proses seleksi penerima dilakukan dengan verifikasi berlapis.

Syarat mutlak penerima adalah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jawa Barat, memiliki rekam jejak akademis berprestasi, serta tervalidasi mengalami kendala finansial.

“Ini adalah sinergi strategis. Dengan tertutupnya komponen biaya UKT, mahasiswa bisa lebih fokus pada pengembangan diri dan studi, yang pada akhirnya mempercepat lahirnya sumber daya manusia berkualitas bagi provinsi,” kata Agus.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Kuota Hangus Digugat ke MK, Telkomsel Buka Suara: Paket Pulsa Tidak Sama dengan Token Listrik

finnews.id – Isu kuota internet hangus kembali jadi perbincangan. Kali ini, sistem...

News

TANPA BASA-BASI, KPK Sidik Tim Sukses Kasus Korupsi Bupati Sudewo

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berupaya memperdalam penyelidikan dugaan kasus...

BPOM Awasi Takjil Ramadan 2026
News

Masyarakat Diimbau Selektif! BPOM Temukan Takjil Berbahaya Mengandung Pewarna Tekstil

Finnews.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mulai memperketat pengawasan...

News

Aksi Unjuk Rasa di Mapolda DIY Rusuh, GeBUKK:’Tertib, Jangan ANARKIS!’

finnews.id – Sebuah aksi unjuk rasa yang diikuti oleh ratusan peserta di...