Home News Kalender 2026: Daftar Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Tanggal Merah Berdasarkan SKB Tiga Menteri
News

Kalender 2026: Daftar Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Tanggal Merah Berdasarkan SKB Tiga Menteri

Bagikan
Ilustrasi kalender 2026
Bagikan

finnews.id – Memasuki tahun baru, Kalender 2026 menjadi panduan penting bagi masyarakat untuk menyusun rencana liburan, jadwal kerja, hingga agenda sekolah.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama, sehingga total hari libur yang bisa dinikmati sepanjang tahun 2026 berjumlah 25 hari.

Kalender 2026 juga menjadi acuan resmi dalam penyusunan jadwal pendidikan, kegiatan kantor, agenda ibadah, serta momen keluarga sepanjang Januari hingga Desember.

Pentingnya Kalender 2026 untuk Perencanaan Anda

1. Merencanakan Liburan Lebih Efektif

Dengan banyaknya tanggal merah dan long weekend, masyarakat dapat mempersiapkan perjalanan wisata lebih hemat dan terstruktur.

2. Memaksimalkan Cuti Bersama

Cuti bersama memungkinkan liburan panjang tanpa harus mengurangi banyak jatah cuti individu.

3. Menyusun Agenda Ibadah dan Kegiatan Keagamaan

Kalender ini memuat tanggal penting Hari Raya seperti Imlek, Nyepi, Idul Fitri, Idul Adha, dan Natal untuk mempermudah perencanaan ibadah.

4. Panduan Akademik dan Dunia Kerja

Sekolah, kampus, hingga instansi pemerintah akan menggunakan kalender ini untuk menyusun jadwal tahunan, ujian, dan operasional.

Long Weekend

1. 16–18 Januari (Jumat–Minggu): Isra Mi’raj + akhir pekan.

2. 14–17 Februari (Sabtu–Selasa): Imlek + cuti bersama.

3. 20–24 Maret (Jumat–Selasa): Cuti bersama Idul Fitri + Idul Fitri + cuti setelahnya (total 5 hari).

4. 3–5 April (Jumat–Minggu): Jumat Agung (Wafat Yesus) + Paskah.

5. 1–3 Mei (Jumat–Minggu): Hari Buruh + akhir pekan.

6. 30 Mei–1 Juni (Sabtu–Senin): Waisak + Hari Lahir Pancasila.

7. 15–17 Agustus (Sabtu–Senin): Kemerdekaan RI.

8. 24–27 Desember (Kamis–Minggu): Cuti bersama Natal + Natal + akhir pekan.

Libur Nasional (17 Hari)

1 Januari: Tahun Baru Masehi

16 Januari: Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka)

21–22 Maret: Idul Fitri 1447 H

3 April: Wafat Yesus Kristus (Jumat Agung)

5 April: Paskah (Kebangkitan Yesus Kristus)

Bagikan
Artikel Terkait
News

PDIP Bongkar Data APBN 2026: Rp223,5 Triliun Anggaran Pendidikan Lari ke Program MBG

finnews.id – Polemik mengenai asal-usul dana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akhirnya...

News

Kuota Hangus Digugat ke MK, Telkomsel Buka Suara: Paket Pulsa Tidak Sama dengan Token Listrik

finnews.id – Isu kuota internet hangus kembali jadi perbincangan. Kali ini, sistem...

News

TANPA BASA-BASI, KPK Sidik Tim Sukses Kasus Korupsi Bupati Sudewo

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berupaya memperdalam penyelidikan dugaan kasus...

BPOM Awasi Takjil Ramadan 2026
News

Masyarakat Diimbau Selektif! BPOM Temukan Takjil Berbahaya Mengandung Pewarna Tekstil

Finnews.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mulai memperketat pengawasan...