finnews.id – Tim gabungan mengamankan 10 wanita yang diduga terlibat dalam pelayanan seksual secara daring alias open booking di Maumere, Flores, Nusa Tenggara Timur. Penangkapan berlangsung pada Selasa (18 November 2025) malam hingga Rabu (19 November 2025) dini hari. Empat orang wanita diamankan dari sebuah hotel di Jalan Lingkar Luar, Kota Maumere, Kabupaten Sikka, NTT. Sementara itu, enam wanita lainnya ditangkap di dua kost yang terletak di Kelurahan Kota Uneng.
Operasi ini melibatkan berbagai instansi, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Sikka, Polres Sikka, Kodim Sikka serta Lanal Maumere
Ke-10 wanita yang diamankan berinisial YS, AYR, MS, AM, TNI, FH, YL, MM, AA dan KM. Mereka merupakan wajah lama yang pernah ditangkap sebelumnya dari kamar kos dan penginapan, serta beberapa di antaranya merupakan wajah baru. Salah satu pelaku bahkan diketahui merupakan pelajar SMA di Kota Maumere. Kepala Seksi Pengawasan, Pembinaan, dan Penyuluhan Kantor Satpol PP dan Damkar Sikka, Yosef Nong, menyatakan bahwa ke-10 wanita tersebut telah dibawa ke Kantor Satpol PP untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Mereka akan menjalani pemeriksaan darah dan urine di Puskesmas Beru. Mungkin ada yang sedang hamil atau menderita penyakit lain,” ujar Yosef. Yosef juga menambahkan bahwa dalam operasi tersebut, sebenarnya terdapat 13 orang yang diamankan, namun tiga di antaranya dikembalikan karena tidak cukup bukti.