Finnews.id – Dana Moneter Internasional atau IMF memberi warning terkait kondisi fiskal Indonesia. Lembaga keuangan internasional ini memperkirakan defisit APBN pada tahun 2025 dan 2026 akan mengalami pelebaran hingga mendekati batas aman yang ditetapkan dalam UU Keuangan Negara: Sebesar 3% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Perkiraan ini disampaikan oleh IMF setelah menggelar misi konsultasi Pasal IV 2025 di Indonesia yang dipimpin Kepala Misi Maria Gonzalez pada 3-12 November 2025.
“Defisit fiskal akan melebar menjadi sekitar 2,8% dari PDB pada tahun 2025, dan sekitar 2,9% tahun depan berdasarkan proyeksi pertumbuhan dan pendapatan yang lebih konservatif dibandingkan dengan yang diperkirakan dalam anggaran tahun 2026 sebesar 2,7% dari PDB,” dikutip dari siaran pers IMF No. 25/375, pada Rabu, 19 November 2025.
Pemerintah Diminta Cermat Kelola Anggaran
IMF menyarankan pengelolaan pelaksanaan anggaran yang cermat untuk mengamankan target anggaran pemerintah.
Sebab, hal itu akan memberikan dukungan fiskal yang dibutuhkan bagi perekonomian sekaligus menjaga ruang fiskal untuk dimanfaatkan jika risiko penurunan terjadi.
“Menjaga risiko fiskal tetap terkendali akan membutuhkan pengelolaan fiskal yang cermat dan berkelanjutan serta perlindungan yang kuat dan pengawasan yang ketat terhadap operasi kuasi-fiskal,” jelas IMF.
IMF juga menyoroti sejumlah risiko ekonomi yang dapat mempengaruhi kinerja perekonomian Indonesia, baik dari sisi eksternal maupun domestik.
Meningkatnya ketegangan perdagangan, ketidakpastian yang berkepanjangan, dan volatilitas pasar keuangan global tetap menjadi risiko eksternal utama.
Di sisi domestik, risiko ekonomi terkait pergeseran kebijakan yang besar, yang jika tidak diimplementasikan dengan kerangka pengaman yang cukup kuat, mereka anggap dapat menciptakan kerentanan di tanah air.
Dengan adanya peringatan dari IMF ini, pemerintah perlu lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran dan menghadapi berbagai risiko ekonomi yang ada.