Home Hukum & Kriminal Bullying SMPN 19 Tangsel, Bantahan Pihak Sekolah
Hukum & KriminalNews

Bullying SMPN 19 Tangsel, Bantahan Pihak Sekolah

Bullying SMPN 19 Tangsel

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Kepala Sekolah SMPN 19 Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Frida Tesalonik, mengungkap cerita di balik kasus dugaan bullying atau perundungan yang berujung meninggalnya siswa berinisial MH (13).

Siswa SMPN 19 Tangsel berinisial MH diduga mengalami tindak kekerasan.

Kepala korban sempat dijedotkan ke kursi besi oleh teman sebangkunya berinisial RI.

Setelah diduga menjadi korban bullying, MH dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (16 November 2025) pukul 06.00 WIB.

Frida Tesalonik menyampaikan, pihaknya sejak awal telah melakukan langkah penanganan sesuai prosedur.

Menurutnya, tidak ditemukan tanda-tanda kejadian mencurigakan di sekolah pada 20 Oktober 2025, ketika peristiwa dugaan bullying terjadi.

“Tanggal 20 tidak ada apa-apa. Pembelajaran berjalan baik, gurunya menyajikan materi dengan bagus, menggunakan proyektor dan video pembelajaran. Anak-anak interaktif dan bergembira.”

“Sampai saya selesai supervisi, tidak ada kejadian apa pun, termasuk saat jam istirahat,” ungkapnya kepada Media, Selasa (18/11/2025).

Frida menegaskan pernyataan tersebut diperkuat wali kelas, Miss Citra, yang menurutnya melihat kondisi kelas baik-baik saja.

Ia melanjutkan, ketika itu mediasi langsung dilakukan bersama orang tua.

“Kami sudah mediasi dan sudah selesai. Orang tua R (terduga pelaku) sudah mau bertanggung jawab. Saat ini kasusnya ditangani Polres, kami menunggu perkembangannya,” ungkap Frida.

Lalu, mengenai evaluasi internal, Frida menegaskan pihaknya pasti akan berbenah.

Ia memastikan sekolah telah menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP), termasuk membuat surat pernyataan tanggung jawab dari pihak terduga pelaku, serta melaporkan seluruh proses kepada Dinas Pendidikan.

“Pendidikan itu harus selalu diperbarui. Kami evaluasi agar kejadian seperti ini tidak terulang, meskipun kami belum tahu kronologi sebenarnya,” jelasnya.

Terkait pemanggilan Polres Tangerang Selatan, Frida juga menegaskan bahwa pihak sekolah bersikap kooperatif.

“Saya sudah memenuhi panggilan pada hari Senin. Guru dan wali kelas juga. Tidak ada masalah, kami kooperatif,” tegas dia.

Bagikan
Artikel Terkait
News

BPW Indonesia dan KemenHAM Jalin Kerja Sama Strategis Perkuat Peran Perempuan Berbasis HAM

finnews.id – Organisasi Business and Professional Women (BPW) Indonesia resmi menggandeng Kementerian...

Hukum & KriminalViral

Waspada dengan Video Botol Golda 19 Detik, Penipuan Berbahaya

finnews.id – Beberapa hari terakhir ini, pencarian terkait video botol Golda berdurasi...

Program Makan Bergizi Gratis
News

Kemenkes Klaim Kasus Keracunan MBG Menurun Drastis pada Desember 2025

finnews.id – Kasus keracunan massal akibat menu Makan Bergizi Gratis (MBG) diklaim...

Gunung Semeru kembali erupsi, lontarkan material setinggi 700 meter.
News

Gunung Semeru Lontarkan Material Vulkanik Setinggi 700 Meter!

finnews.id – Material vulkanik setinggi 700 meter dilontarkan Gunung Semeru pada Kamis,...