Finnews.id – Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan kegiatan keagamaan umat Islam di Indonesia menyimpan potensi ekonomi yang sangat besar. Menurutnya, salah satu yang paling menonjol adalah kurban.
“Ke depan ada lembaga atau sektor yang bisa kita kembangkan terkait pundi-pundi umat, salah satunya kurban,” ujar Menag pada Konferensi Wakaf Internasional, Sabtu, 15 November 2025.
Jika dikelola dengan baik, omzet dari kurban di Indonesia bisa mencapai Rp34 triliun per tahun. Sayangnya, potensi tersebut belum maksimal karena sebagian kegiatan kurban masih mengandalkan impor hewan ternak.
Selain kurban, Menag juga menyebut akikah sebagai sumber dana umat. Dengan rasio kelahiran anak laki-laki dan perempuan, perputaran uang dari pembelian kambing untuk akikah diperkirakan sekitar Rp10 triliun per tahun.
Sementara itu, fidiah bagi mereka yang tidak bisa menjalankan puasa—termasuk lansia dan orang sakit—menunjukkan potensi sekitar Rp2,5 triliun per tahun.
Perhitungan ini menggunakan asumsi satu hari fidiah Rp50 ribu selama 30 hari, dikalikan 10,5% dari total penduduk Indonesia yang tidak sanggup berpuasa.
“Jika itu dibayarkan di Indonesia maka kita akan mendapatkan dana Rp660 miliar dengan estimasi harga satu ekor kambing Rp2 juta,” jelas Nasaruddin Umar.
Potensi Triliunan yang Belum Tersentuh
Menag juga memaparkan angka fantastis potensi zakat dan wakaf. Berdasarkan penelitian perguruan tinggi, potensi zakat mal di tanah air bisa mencapai Rp327 triliun, namun saat ini Baznas baru mengelola Rp41 triliun.
Sementara itu, wakaf memiliki potensi sekitar Rp180 triliun, tetapi yang berhasil dihimpun baru Rp3 triliun. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan besar antara potensi dan realisasi pengelolaan dana umat di Indonesia.
Menag Nasaruddin menekankan bahwa pengelolaan pundi-pundi umat yang lebih terstruktur dan profesional dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara signifikan.
Ia mengajak semua pihak—lembaga keagamaan, pemerintah, dan pelaku usaha—untuk bersama-sama mengoptimalkan potensi ini.