Finnews.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meyakini sebagian besar impor baju bekas ilegal masuk ke Indonesia melalui pelabuhan-pelabuhan besar. Bukan pelabuhan tikus. Dia memerintahkan Bea Cukai untuk mengawasi dan memperketat pelabuhan besar.
Purbaya menjelaskan dari hasil penindakan, balpres ilegal yang masuk dalam jumlah besar cenderung ditemukan di pelabuhan besar. Sedangkan di pelabuhan tikus jumlahnya tidak signifikan.
“Saya juga diberitakan sebenarnya lewat pelabuhan-pelabuhan tikus. Tapi kalau pelabuhan-pelabuhan tikus kan sedikit-sedikit kapasitasnya. Kapasitasnya juga kecil. Berapa sih? Pasti gak bisa pakai kontainer,” ujar Purbaya di Jakarta pada Jumat, 14 November 2025.
Impor Pakaian Bekas dari China
Purbaya menegaskan akan memperkuat pengawasan barang impor ilegal yang masuk di pelabuhan besar. Termasuk mengawasi para petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
“Irjen saya deploy orangnya di lapangan. Kira-kira kita tahu orangnya siapa sih? si ini ada, termasuk di bea cukainya. Saya yakin mereka tiarap dulu sampai 10 tahun ke depan. Nanti kalau saya udah enggak di sini lagi gitu. 5 tahun-lah. Jadi kita tahu nama-namanya,” imbuh Purbaya.
Purbaya pun mencatat barang impor pakaian bekas yang masuk ke Indonesia selama ini berasal dari China, maupun negara-negara maju lainnya.
Kebanyakan ia sebut masih berbentuk pakaian baru melalui praktik dumping.
“Jadi kalau di Singapura sepertinya gak. Malaysia juga gak. Kemungkinan besar China dan negara maju. Tapi kemungkinan besar kalau yang bekas-bekas baru itu dari China. Saya juga lihat. Dan kalau di Kalimantan juga banyak tuh,” terang Purbaya.