Home News Roy Suryo dan Rismon Sianipar Dicecar Ratusan Pertanyaan Kasus Ijazah Palsu Jokowi
News

Roy Suryo dan Rismon Sianipar Dicecar Ratusan Pertanyaan Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Bagikan
DRAMA 9 JAM DI POLDA METRO, Roy Suryo, Rismon Sianipar & dr Tifa tidak ditahan
DRAMA 9 JAM DI POLDA METRO, Roy Suryo, Rismon Sianipar & dr Tifa tidak ditahan
Bagikan

finnews.id – Roy Suryo dan Rismon Cs dicecar ratusan pertanyaan terkait kasus ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi).

Roy Suryo, Rismon Sianipar dan dr Tifa diperiksa sebagai tersangka kasus ijazah palsu Jokowi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan ketiganya diperiksa sembilan jam oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum.

“Pemeriksaan terhadap ketiga tersangka kurang lebih sembilan jam,” katanya kepada awak media, Kamis 13 November 2025.

Ketiganya diberondong jumlah pertanyaan yang berbeda oleh penyidik.

“Jumlah daftar pertanyaan 157 RH kemudian 134 pertanyaan ke RS kemudian DT 86 pertanyaan,” ujarnya.

Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin menyebut alasan ketiganya diperbolehkan pulang.

“Kepada ketiga tersangka kami perbolehkan ke rumahnya masing-masing, karena ketiga tersangka mengajukan ahli dan saksi yang meringankan,” sebutnya.

Sebelumnya, Roy Suryo hadir dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini dengan Rismon Sianipar dan Dokter Tifa.

Roy Suryo mengatakan kedatangannya membawa aspirasi masyarakat yang menginginkan perubahan.

“Karena kami hadir bukan mewakili diri sendiri, kami mewakili seluruh rakyat Indonesia yang menginginkan perubahan untuk negeri ini,” katanya kepada awak media, Kamis 13 November 2025.

Diapun sempat mengkritik soal satu dekade pemerintahan sebelumnya yang disebutnya sebagai rezim bengis.

“Negeri ini sudah lama, sudah satu dekade mengalami suatu rezim yang sangat jahat, sangat bengis, yang menggunakan segala cara, segala daya, termasuk menggunakan ijazah palsu yang sampai sekarang tidak berani terbongkar,” ucapnya.

Diharapkannya, agar Presiden Prabowo Subianto tidak mengulangi kesalahan yang sama seperti rezim sebelumnya, yang menurutnya kerap memidanakan rakyat kecil.

“Kami di sini menegakkan kebenaran. Jangan sampai Pak Presiden Prabowo Subianto mengulangi kesalahan seperti rezim yang lalu, yang telah memidanakan dua anak bangsa (Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur). Masa rela Pak Prabowo menambah angkanya menjadi delapan,” harapnya.

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
Foto ilustrasi Kereta Api
News

Tragedi di Perlintasan Cilacap: Pengemudi Grand Livina Tewas Terhantam KA Motis Selatan

finnews.id – Suasana siang di Desa Planjan, Kecamatan Kesugihan, mendadak mencekam. Sebuah...

Okupansi kereta api Lebaran 2026
News

Okupansi Tembus 123 Persen, 202 Ribu Pemudik Kembali ke Jakarta Naik Kereta Hari Ini

Finnews.id – Arus balik Lebaran 2026 menggunakan moda transportasi kereta api mencapai...

Darurat Sampah Rinjani! Geopark Usulkan Drone dan Shelter Canggih, Akankah Biaya Mendaki Bakal Naik Lagi?
News

Darurat Sampah Rinjani! Geopark Usulkan Drone dan Shelter Canggih, Akankah Biaya Mendaki Bakal Naik Lagi?

finnews.id – Kabar mengejutkan datang dari Pulau Lombok! Jika Anda pencinta alam...

penambangan batu bara ilegal
News

Bongkar Korupsi Tambang Batu Bara Ilegal di Kalteng, Kejagung Jebloskan Bos PT AKT ke Balik Jeruji Besi

finnews.id – Praktik penambangan batu bara ilegal yang dijalankan PT Asmin Koalindo...