finnews.id – Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota memberikan pendampingan psikologis kepada siswi SMA Strada St Thomas Aquino, Karawaci, yang sempat hilang selama sepekan sebelum akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Jakarta.
“Korban sudah dibawa ke Mapolres Metro Tangerang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pendampingan psikologis,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, sebagaimana dikutip pada Kamis (13 November 2025).
Korban diketahui bernama Maria Gabriella Harum Banyu Prasetyaningtyas alias Gaby (16). Ia ditemukan dalam kondisi selamat oleh tim Unit PPA Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota di kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM), Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, pada Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 15.56 WIB.
Penemuan tersebut merupakan hasil dari pencarian intensif setelah orang tua korban melaporkan kehilangan anaknya sejak awal November 2025.
Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/1737/XI/2025/PMJ/Restro Tng Kota tertanggal 6 November 2025, pelapor Brigita Titis Prasanti, ibu kandung korban menyampaikan dugaan tindak pidana membawa pergi anak di bawah umur tanpa izin orang tua, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 332 KUHP.
Tim Unit 6/PPA Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota segera melakukan penyelidikan mendalam untuk melacak keberadaan korban. Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa Gaby sempat menginap di Hotel D’Paragon, Manggarai, Jakarta Selatan, sebelum meninggalkan lokasi.
Rekaman CCTV hotel memperlihatkan korban keluar menggunakan jasa ojek online menuju kawasan Taman Ismail Marzuki. Petugas kemudian menelusuri lokasi tersebut dan akhirnya menemukan Gaby duduk seorang diri di depan kantin di area TIM.
“Kami bersyukur korban berhasil ditemukan dalam keadaan selamat. Ini berkat kerja cepat dan koordinasi lapangan yang baik dari Unit PPA Satreskrim,” kata Kapolres Raden Muhammad Jauhari.
Seusai ditemukan, korban langsung dibawa ke Mapolres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan visum et repertum. Selain itu, Unit PPA juga melakukan pemeriksaan psikologis untuk memastikan kondisi kejiwaan korban pascakejadian.