finnews.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Selatan mengungkap praktik penipuan dan pelecehan berkedok spiritual yang dilakukan seorang pria berinisial DD (40), warga Desa Suka Banjar, Kecamatan Sidomulyo.
Pelaku mengaku sebagai dukun pengganda uang dan menipu korban dengan dalih ritual mistik yang disebut dapat memunculkan uang dari gentong tanah liat.
Janji Uang Berlipat dari Gentong Tanah Liat
Kasus ini bermula ketika salah satu korban berinisial D (40) bersama suaminya dikenalkan kepada pelaku oleh seorang tetangga.
Dalam pertemuan tersebut, DD menawarkan ritual spiritual penggandaan uang, dengan meyakinkan bahwa uang akan muncul secara gaib dari gentong tanah liat jika korban “ikhlas dan lapang dada” mengikuti seluruh prosesnya.
Tergiur janji itu, korban pun mendatangi rumah DD di Dusun Damar Lega, tanpa menyadari bahwa ritual tersebut hanyalah tipu muslihat untuk melancarkan aksi bejat sang pelaku.
Ritual Mandi Kembang Berujung Asusila
Dalam praktiknya, pelaku menggunakan ritual mandi kembang tujuh rupa sebagai bagian dari prosesi penggandaan uang.
Korban diminta melepas seluruh pakaian dan diguyur air kembang oleh pelaku yang berdalih itu bagian dari “pembersihan diri” agar uang bisa muncul.
Namun, di tengah prosesi, pelaku justru melakukan tindakan asusila terhadap korban dengan alasan “ritual penyatuan energi”.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono, aksi tersebut sudah dilakukan sebanyak 15 kali terhadap lima korban berbeda, termasuk dua anak di bawah umur dan satu pasangan ibu-anak.
“Pelaku ini mengaku bisa menggandakan uang dengan ritual mandi kembang. Korban diminta ikhlas mengikuti ritual tersebut, lalu pelaku melakukan perbuatan cabul hingga belasan kali,” ujar AKP Indik Rusmono kepada wartawan, Senin (10/11/2025).
Barang Bukti dan Hasil Penyelidikan
Dari lokasi kejadian, polisi menyita berbagai barang bukti yang digunakan pelaku dalam ritual, di antaranya:
Dua gentong tanah liat,
Kain putih bertulisan lafaz Arab,