Home Politik Surya Paloh Bicara Soal PAW Sahroni Usai Putusan MKD
Politik

Surya Paloh Bicara Soal PAW Sahroni Usai Putusan MKD

Bagikan
Surya Paloh
Ketua Umum Partai NasDem Surya paloh bicara soal PAW Ahmad Sahroni (nasdemdprri.id)
Bagikan

finnews.id – Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh akhirnya buka suara terkait kemungkinan penggantian antarwaktu (PAW) terhadap Ahmad Sahroni usai Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjatuhkan sanksi etik.

Surya menegaskan, hingga saat ini NasDem belum berencana melakukan PAW, sebab partai memilih untuk menghormati seluruh proses yang tengah berjalan di lembaga etik parlemen tersebut.

“Sampai saat ini belum, karena memang kita menghormati segala proses itu,” ujar Surya Paloh usai menghadiri FunWalk HUT ke-14 Partai NasDem di Jakarta, Minggu (9/11/2025).

Surya menuturkan, pihaknya memegang prinsip untuk menghargai mekanisme yang dijalankan oleh MKD DPR RI. Sebelum keputusan MKD keluar, Partai NasDem pun telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari jabatan mereka di DPR.

“Partai sudah memberikan nonaktif, MKD juga melaksanakan prosesnya sesuai mekanisme yang ada di dewan,” lanjut Surya.

Penonaktifan Sahroni dan Nafa dilakukan usai keduanya menjadi sorotan publik buntut dari aksi demonstrasi besar-besaran pada akhir Agustus 2025. Selain dua kader NasDem itu, terdapat tiga legislator lain dari partai berbeda yang turut diperiksa oleh MKD.

Setelah melalui proses panjang, MKD DPR RI memutuskan bahwa Sahroni dan Nafa Urbach terbukti melanggar kode etik. Sebagai sanksinya, Sahroni dijatuhi hukuman nonaktif selama enam bulan, sementara Nafa tiga bulan, terhitung sejak masa penonaktifan oleh partai.

Keputusan Surya Paloh untuk tidak terburu-buru melakukan PAW mencerminkan sikap hati-hati partai dalam menegakkan aturan tanpa mengesampingkan asas keadilan.

“Kita lihat dulu seluruh prosesnya selesai seperti apa. NasDem menghormati keputusan lembaga mana pun yang bekerja sesuai mekanisme,” tegas Surya.

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
Draf Perpres TNI tangani terorisme
Politik

DPR Tanggapi Draf Perpres Terorisme: TNI Jadi Pelengkap, Bukan Pengganti Penegak Hukum

Finnews.id – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menanggapi munculnya...

Pandji Pragiwaksono
Politik

Mens Rea Pandji Pragiwaksono Jadi Sorotan, Mahfud MD Tegaskan Tak Bisa Dipidana

finnews.id – Spesial show Mens Rea karya komika Pandji Pragiwaksono terus menjadi...

Muhaimin Iskandar tanggapi candaan Prabowo
Politik

Prabowo Sebut PKB Harus Diawasi Terus, Muhaimin: Itu Hanya Candaan Biasa

Finnews.id – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, menanggapi santai...

Presiden Prabowo
Politik

Jawab Kritikan, Prabowo: Pemerintahan Berada di Jalan yang Benar dan Diridai Tuhan

finnews.id – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa arah kebijakan pemerintahannya...