finnews.id – Polri akan segera berkolaborasi dengan aplikasi ojek daring untuk merilis sebuah fitur telepon cepat guna bersinergi menjaga keamanan ketertiban masyarakat atau kamtibmas.
Penegasan itu disampaikan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Sabtu, 8 November 2025, saat memimpin apel Ojek Daring Kamtibmas di Bandung, Jawa Barat.
“Saat ini Polri juga akan bekerja sama dengan aplikator transportasi daring guna menambahkan fitur panggilan cepat ke sistem sehingga pengemudi dapat melaporkan temuan permasalahan yang memerlukan respons cepat polisi,”
Kapolri menjelaskan, penyusunan kerja sama itu merupakan wujud sinergi Polri dan komunitas ojek daring guna menjaga kamtibmas di lingkungan masyarakat.
Ojek Daring Mitra Strategis Polisi
Dalam kesempatan itu, Listyo juga mengatakan bahwa ojek daring merupakan mitra strategis Polri dalam menjaga ketertiban masyarakat dan berharap dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat sebagai upaya pencegahan gangguan keamanan.
“Komunitas ojek online merupakan mitra strategis dalam menjaga Kamtibmas. Kami harapkan dapat berinteraksi langsung dengan seluruh lapisan masyarakat sehingga bisa membantu terjadinya pencegahan keamanan atau kejahatan yang akan terjadi di jalanan,” lanjutnya.
Pemerintah Sedang Susun Regulasi Perlindungan
Kapolri juga menyebut akan menyusun regulasi soal perlindungan yang nantinya direncanakan berbentuk peraturan presiden dan sedang dibahas pemerintah.
“Rencana penyusunan sedang dibahas oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan,” tambahnya.
Konteks perlindungan yang dimaksudkan, di antaranya jaminan sosial, jaminan kecelakaan kerja, sampai jaminan kematian.
Listyo juga menyebut ojek daring sudah menjadi bagian penting dalam memperkuat perekonomian nasional sehingga pengendara perlu mendapatkan jaminan kesejahteraan.
“Jadi, peran ojol sangat signifikan karena turut menyumbang 61,9 persen terhadap produk domestik bruto nasional dan menyerap lebih dari 1,19 juta tenaga kerja,” katanya.