finnews.id – Mandat dan legitimasi internasional harus dijamin sebelum Indonesia resmi berpartisipasi dalam upaya rekonstruksi dan pemeliharaan perdamaian di Jalur Gaza, Palestina.
Penegasan itu disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Sugiono, dalam Pertemuan Tingkat Menteri soal Palestina di Istanbul, Turkiye, Senin, 3 November 2025.
Menurutnya, mandat dan legitimasi tersebut amat penting dalam menentukan setiap langkah perdamaian di Gaza.
“Kami mendukung langkah nyata menuju perdamaian, namun pelaksanaannya harus berada di bawah mandat resmi PBB atau mekanisme lain yang sah,” ucap Sugino dalam keterangan tertulis Kemlu RI.
“Kejelasan mandat sangat penting agar proses ini memiliki legitimasi dan dapat diimplementasikan secara efektif,” lanjutnya.
Indonesia Dukung Penuh Upaya Perdamaian Konkret
Sugiono menyampaikan bahwa Indonesia mendukung penuh upaya perdamaian yang konkret sesuai dengan butir-butir proposal damai dan kesepakatan yang diteken bersama pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perdamaian Sharm El-Sheikh pertengahan Oktober lalu.
Indonesia siap berkontribusi dalam implementasi perdamaian, termasuk melalui pengiriman pasukan pemeliharaan perdamaian, selama dilakukan di bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), kata dia.
Ia menyampaikan bahwa pasukan pemeliharaan perdamaian dari RI dapat diperbantukan untuk fungsi pemantauan situasi di lapangan, perlindungan warga sipil, dan dukungan rekonstruksi infrastruktur di Jalur Gaza.
Selain itu, Menlu RI turut menekankan pentingnya koordinasi antara negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk memastikan inisiatif perdamaian berjalan selaras dengan aspirasi masa depan rakyat Palestina serta upaya besar mewujudkan solusi dua negara.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Prabowo kembali menegaskan sikap untuk mendukung terciptanya perdamaian di Gaza, termasuk melalui pengerahan pasukan perdamaian, dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-13 ASEAN–Amerika Serikat pada 26 Oktober lalu.