Home Hukum & Kriminal KPK Buru Bukti Korupsi Whoosh! Siapa Dalang Penggelembungan Anggaran?
Hukum & Kriminal

KPK Buru Bukti Korupsi Whoosh! Siapa Dalang Penggelembungan Anggaran?

Bagikan
KPK Buru Bukti Korupsi Whoosh, Siapa Dalang Penggelembungan Anggaran
KPK Buru Bukti Korupsi Whoosh, Siapa Dalang Penggelembungan Anggaran
Bagikan

Finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan fokus utama dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh adalah menemukan ada atau tidaknya unsur pidana.

“Tim masih terus melakukan giat-giat penyelidikan, masih terus menelusuri khususnya terkait dengan bagaimana peristiwa adanya dugaan tindak pidana. Kami menelusuri, menemukan peristiwanya dulu,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu, 29 Oktober 2025.

Meskipun begitu, Budi Prasetyo menegaskan KPK belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait penyelidikan tersebut. Alasannya masih berada pada tahap penyelidikan.

“Kami sampaikan perkara tersebut masih di tahap penyelidikan. Sehingga belum bisa menyampaikan secara detail terkait dengan materi substansi perkaranya,” imbuhnya.

Dugaan Mark Up Anggaran Whoosh: Naik 3 Kali Lipat

Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam bentuk penggelembungan anggaran atau mark up di proyek Whoosh.

“Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar Amerika Serikat. Akan tetapi, di China sendiri, hitungannya 17-18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat,” kata Mahfud MD dalam video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya pada 14 Oktober 2025.

Mahfud MD mempertanyakan siapa pihak yang bertanggung jawab atas mark up tersebut dan ke mana aliran dananya.

“Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat. 17 juta dolar AS ya, dolar Amerika nih. Bukan rupiah, per kilometernya menjadi 52 juta dolar AS di Indonesia. Nah itu mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini,” terangnya.

Pada 16 Oktober 2025, KPK mengimbau Mahfud MD untuk membuat laporan mengenai dugaan korupsi dalam proyek Whoosh.

Mahfud MD menyatakan kesiapannya untuk dipanggil KPK dan memberikan keterangan terkait dugaan korupsi tersebut. “Kalau dipanggil untuk dimintai keterangan saya akan datang. Tapi jika membuat laporan tidak. KPK nggak perlu nunggu laporan. Mereka bisa langsung melakukan penyelidikan,” pungkasnya.

Bagikan
Artikel Terkait
Hukum & Kriminal

Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Nikel dan Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar dari PT TSHI

finnews.id – Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031, Hery Susanto,...

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI Disorot, Komnas Perempuan Desak Proses Hukum! 

finnews.id – Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia...

Hukum & Kriminal

Briptu BTS Dijatuhi Sanksi Demosi 11 Tahun! Terbukti Rekam Polwan Lagi Mandi

finnews.id – Sidang Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi tegas kepada Briptu...

Hukum & Kriminal

Heboh! Anggota Polisi Terseret Kasus Pabrik Narkoba Zenith di Semarang

finnews.id – Polda Metro Jaya membenarkan keterlibatan seorang oknum anggota Polri dalam...