Home Megapolitan ‘Pabrik’ Tembakau Sintetis Dibongkar di Kebon Jeruk, Polisi Sita Ratusan Gram Narkoba dan Bahan Kimia Berbahaya
Megapolitan

‘Pabrik’ Tembakau Sintetis Dibongkar di Kebon Jeruk, Polisi Sita Ratusan Gram Narkoba dan Bahan Kimia Berbahaya

Bagikan
Penangkapan Tembakau Sintetis Jakarta Barat
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek jaringan produsen dan pengedar tembakau sintetis di Kebon Jeruk dan Kembangan, Jakarta Barat. Total 843 gram tembakau disita, membongkar modus transaksi daring "laku bayar" lewat media sosial.Foto:Alodokter
Bagikan

Finnews.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali mencatatkan keberhasilan signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di Ibu Kota. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, polisi berhasil membongkar jaringan produksi dan peredaran narkoba jenis tembakau sintetis di wilayah Jakarta Barat.

Dalam operasi senyap yang dilakukan, total narkotika jenis tembakau sintetis, beserta bahan baku, dan perlengkapan produksi disita dengan berat mencapai ratusan gram.

Plt. Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu Ahmad Huda, membenarkan pengungkapan kasus ini.

“Dari pengungkapan tersebut, kami berhasil mengamankan satu tersangka berinisial ADD di kawasan Jakarta Barat,” terang Ahmad Huda dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu 29 Oktober 2026.

Kronologi Penggerebekan: Berawal dari Kos-Kosan Kebon Jeruk

Penangkapan terhadap tersangka ADD merupakan hasil pengembangan penyelidikan siber dan lapangan yang dilakukan tim Ditresnarkoba. Operasi penangkapan awal dilakukan pada Jumat dini hari 24 Oktober 2025  sekitar pukul 03.40 WIB di sebuah indekos di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Di lokasi pertama tersebut, polisi berhasil menemukan bukti awal yang memperkuat dugaan keterlibatan tersangka dalam peredaran narkoba. Barang bukti yang disita meliputi:

Enam plastik klip berisi tembakau sintetis siap edar dengan berat mencapai 24,7 gram.

Satu unit telepon seluler jenis iPhone 11.

Ponsel tersebut, menurut keterangan polisi, merupakan sarana vital yang digunakan tersangka untuk menjalankan bisnis haramnya. Alat komunikasi itu terhubung langsung dengan akun media sosial yang menjadi platform utama untuk transaksi jual beli narkotika.

Pengembangan Kasus: Home Industry di Kontrakan Kembangan Terbongkar

Setelah mengamankan ADD di Kebon Jeruk, tim penyidik segera melakukan pengembangan kasus. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa tersangka memiliki lokasi lain yang digunakan sebagai tempat meracik dan menyimpan stok narkoba.

Pengembangan kemudian diarahkan ke sebuah rumah kontrakan di wilayah Kembangan, Jakarta Barat. Di lokasi kedua inilah, polisi menemukan sebuah home industry atau pabrik rumahan yang digunakan tersangka untuk memproduksi tembakau sintetis dalam skala kecil.

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
Megapolitan

Satu Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Jagakarsa, Kerugian Tembus Rp1 Miliar

finnews.id – Kebakaran melanda sebuah rumah tinggal di Jalan Teratai XIV 6–8,...

Megapolitan

Anggota LMK RW 03 Grogol Utara Diduga Ancam Ketua RT dan RW, Dipanggil Lurah untuk Klarifikasi

finnews.id – Seorang anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) RW 03 Grogol Utara,...

Ilustrasi jenazah korban pembunuhan
Megapolitan

Warga Kebon Jeruk Geger, Mayat Wanita Ditemukan Mengapung di Kali Pesanggrahan

finnews.id – Sesosok jenazah perempuan ditemukan terapung di aliran Kali Pesanggrahan, tepatnya...

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung
Megapolitan

Pembangunan JPO Penghubung JIS–Ancol Dimulai, Pramono Targetkan Rampung April 2026

finnews.id – Proyek pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang menghubungkan Jakarta International...