Home Megapolitan ‘Pabrik’ Tembakau Sintetis Dibongkar di Kebon Jeruk, Polisi Sita Ratusan Gram Narkoba dan Bahan Kimia Berbahaya
Megapolitan

‘Pabrik’ Tembakau Sintetis Dibongkar di Kebon Jeruk, Polisi Sita Ratusan Gram Narkoba dan Bahan Kimia Berbahaya

Bagikan
Penangkapan Tembakau Sintetis Jakarta Barat
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek jaringan produsen dan pengedar tembakau sintetis di Kebon Jeruk dan Kembangan, Jakarta Barat. Total 843 gram tembakau disita, membongkar modus transaksi daring "laku bayar" lewat media sosial.Foto:Alodokter
Bagikan

Finnews.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali mencatatkan keberhasilan signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di Ibu Kota. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, polisi berhasil membongkar jaringan produksi dan peredaran narkoba jenis tembakau sintetis di wilayah Jakarta Barat.

Dalam operasi senyap yang dilakukan, total narkotika jenis tembakau sintetis, beserta bahan baku, dan perlengkapan produksi disita dengan berat mencapai ratusan gram.

Plt. Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu Ahmad Huda, membenarkan pengungkapan kasus ini.

“Dari pengungkapan tersebut, kami berhasil mengamankan satu tersangka berinisial ADD di kawasan Jakarta Barat,” terang Ahmad Huda dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu 29 Oktober 2026.

Kronologi Penggerebekan: Berawal dari Kos-Kosan Kebon Jeruk

Penangkapan terhadap tersangka ADD merupakan hasil pengembangan penyelidikan siber dan lapangan yang dilakukan tim Ditresnarkoba. Operasi penangkapan awal dilakukan pada Jumat dini hari 24 Oktober 2025  sekitar pukul 03.40 WIB di sebuah indekos di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Di lokasi pertama tersebut, polisi berhasil menemukan bukti awal yang memperkuat dugaan keterlibatan tersangka dalam peredaran narkoba. Barang bukti yang disita meliputi:

Enam plastik klip berisi tembakau sintetis siap edar dengan berat mencapai 24,7 gram.

Satu unit telepon seluler jenis iPhone 11.

Ponsel tersebut, menurut keterangan polisi, merupakan sarana vital yang digunakan tersangka untuk menjalankan bisnis haramnya. Alat komunikasi itu terhubung langsung dengan akun media sosial yang menjadi platform utama untuk transaksi jual beli narkotika.

Pengembangan Kasus: Home Industry di Kontrakan Kembangan Terbongkar

Setelah mengamankan ADD di Kebon Jeruk, tim penyidik segera melakukan pengembangan kasus. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa tersangka memiliki lokasi lain yang digunakan sebagai tempat meracik dan menyimpan stok narkoba.

Pengembangan kemudian diarahkan ke sebuah rumah kontrakan di wilayah Kembangan, Jakarta Barat. Di lokasi kedua inilah, polisi menemukan sebuah home industry atau pabrik rumahan yang digunakan tersangka untuk memproduksi tembakau sintetis dalam skala kecil.

Bagikan
Artikel Terkait
Pemprov DKI akan menerapkan tarif baru Transjakarta.
Megapolitan

Dishub DKI: Jika Tak Disubsidi, Tarif TransJakarta Rp13 Ribu

finnews.id – Setiap hari sekitar 1,6 juta orang di wilayah Jabodetabek menikmati...

Pemprov DKI akan menerapkan penyesuaian tarif Transjakarta, setelah 20 tahun tak pernah naik.
Megapolitan

Akan Disesuaikan dengan Kemampuan Masyarakat, Kenaikan Tarif Transjakarta Rp5.000 hingga Rp7.000

finnews.id – Setelah 20 tahun tak pernah naik, Pemprov DKI Jakarta akan...

Jakarta Kebanjiran
Megapolitan

Kali Ciliwung Meluap, Jakarta Kebanjiran: 6 Kelurahan Terendam hingga 1 Meter

finnews.id – Jakarta kebanjiran. Hujan deras yang mengguyur Jakarta sejak Selasa (28/10)...

Bapas Jakbar Gelar Cek Kesehatan Gratis, Warga Senang Pulang Dapat Bansos
Megapolitan

Bapas Jakbar Gelar Cek Kesehatan Gratis, Warga Senang Pulang Dapat Bansos

finnews.id – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Asta Cita Presiden serta program Bapas...