Home News BGN Beri Izin 12 SPPG yang Sempat Langgar SOP Beroperasi Kembali
News

BGN Beri Izin 12 SPPG yang Sempat Langgar SOP Beroperasi Kembali

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Setelah sempat melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) dan ditutup, 12 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kembali diizinkan beroperasi oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

“Ada 12 SPPG sekarang yang sudah rilis, mau operasi kembali setelah selesai melakukan evaluasi,” kata Kepala BGN, Dadan Hindayana, Senin, 27 Oktober 2025.

Menurut Dadan, 12 unit SPPG yang sebelumnya melanggar tersebut bisa kembali beroperasi setelah dilakukan perbaikan-perbaikan yang menyeluruh. “Untuk lokasinya menyebar, ada di berbagai daerah,” kata dia.

Ia juga menjelaskan, perbaikan dan evaluasi yang dilakukan terhadap SPPG ini sudah selesai dan sekarang siap memberikan manfaat kembali kepada penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ini.

BGN telah memberikan sosialisasi untuk standar operasional terbaru yang segera diterapkan terkait pelaksanaan Program MBG ini.

Termasuk soal regulasi sanksi bagi mitra yang mengalami kejadian akan langsung dievaluasi. Pihaknya akan melakukan investigasi lalu dihentikan operasionalnya sampai keluar hasil investigasi.

“Ini biasanya tergantung dari beratnya kasus, antara dua minggu biasanya sampai dua bulan. Dan itu sangat tergantung dari hasil evaluasi,” kata dia.

Target Zero Kasus dalam Pelaksanaan MBG

BGN menargetkan nol (zero) kasus dalam pelaksanaan Program MBG dengan sejumlah inovasi hasil dari evaluasi dan temuan di lapangan.

Langkah pertama yang dilakukan adalah menurunkan jumlah penerima manfaat per SPPG sehingga jumlah penerima dapat berkurang dan membuat kualitas makanan lebih baik.

Kedua, setiap SPPG ada juru masak yang bersertifikat karena dari pengalaman cara kerja yang dimiliki juru masak bersertifikat lebih efisien dan lebih cepat.

Ketiga, seluruh SPPG nanti memiliki alat tes cepat (rapid test) terkait dengan uji untuk bahan baku. Menurut dia, karena pengalaman Jepang yang sudah 100 tahun, sebesar 90 persen kejadian keracunan makanan itu berasal dari bahan baku.

“Kami juga ingin menguji hasil masakan sebelum dibagikan kepada penerima manfaat,” kata dia.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Jelang Nataru 2025/2026, JTT Berlakukan Diskon Tarif Tol 20% di Ruas Trans Jawa

Finnews.id – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) berlakukan diskon tarif tol sebesar...

News

Pemerintah Kabupaten Ende Salurkan Bantuan Pangan Kepada 34 Ribu Lebih KK

finnews.id – Wakil Bupati Ende Dominikus Minggu Mere menyalurkan bantuan Pangan Nasional...

Sopir Mobil MBG Tersangka
News

Sopir Mobil MBG Tabrak 22 Korban di SDN Kalibaru Ditetapkan Jadi Tersangka Kelalaian

Finnews.id – Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara menetapkan AI, sopir mobil...

News

Kuasa Hukum Keluarga Korban Axy Minta Tim Internal Kapolda NTT Serius Tangani Kasus

finnews.id – Kematian Axy Rambu Kareri Toga, masih dalam penanganan Penyidik Polres...