Home News BGN Beri Izin 12 SPPG yang Sempat Langgar SOP Beroperasi Kembali
News

BGN Beri Izin 12 SPPG yang Sempat Langgar SOP Beroperasi Kembali

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Setelah sempat melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) dan ditutup, 12 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kembali diizinkan beroperasi oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

“Ada 12 SPPG sekarang yang sudah rilis, mau operasi kembali setelah selesai melakukan evaluasi,” kata Kepala BGN, Dadan Hindayana, Senin, 27 Oktober 2025.

Menurut Dadan, 12 unit SPPG yang sebelumnya melanggar tersebut bisa kembali beroperasi setelah dilakukan perbaikan-perbaikan yang menyeluruh. “Untuk lokasinya menyebar, ada di berbagai daerah,” kata dia.

Ia juga menjelaskan, perbaikan dan evaluasi yang dilakukan terhadap SPPG ini sudah selesai dan sekarang siap memberikan manfaat kembali kepada penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ini.

BGN telah memberikan sosialisasi untuk standar operasional terbaru yang segera diterapkan terkait pelaksanaan Program MBG ini.

Termasuk soal regulasi sanksi bagi mitra yang mengalami kejadian akan langsung dievaluasi. Pihaknya akan melakukan investigasi lalu dihentikan operasionalnya sampai keluar hasil investigasi.

“Ini biasanya tergantung dari beratnya kasus, antara dua minggu biasanya sampai dua bulan. Dan itu sangat tergantung dari hasil evaluasi,” kata dia.

Target Zero Kasus dalam Pelaksanaan MBG

BGN menargetkan nol (zero) kasus dalam pelaksanaan Program MBG dengan sejumlah inovasi hasil dari evaluasi dan temuan di lapangan.

Langkah pertama yang dilakukan adalah menurunkan jumlah penerima manfaat per SPPG sehingga jumlah penerima dapat berkurang dan membuat kualitas makanan lebih baik.

Kedua, setiap SPPG ada juru masak yang bersertifikat karena dari pengalaman cara kerja yang dimiliki juru masak bersertifikat lebih efisien dan lebih cepat.

Ketiga, seluruh SPPG nanti memiliki alat tes cepat (rapid test) terkait dengan uji untuk bahan baku. Menurut dia, karena pengalaman Jepang yang sudah 100 tahun, sebesar 90 persen kejadian keracunan makanan itu berasal dari bahan baku.

“Kami juga ingin menguji hasil masakan sebelum dibagikan kepada penerima manfaat,” kata dia.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Besaran Tukin Berdasarkan Kelas Usulan MenteriBahlil

finnews.id – Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan tunjangan kinerja (tukin) para ASN/PNS...

Pelaksanaan ibadah haji mandiri tetap harus melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
News

Haji Mandiri Tetap Harus Lewat PIHK, Tak Bisa Perorangan

finnews.id – Tak seperti umrah mandiri yang bisa sepenuhnya dilakukan secara perorangan,...

News

Kuota Haji Indonesia 2026 Resmi 221 Ribu Jamaah, Pelunasan Bipih Ditargetkan Rampung Desember 2025

finnews.id – Pemerintah memastikan Indonesia kembali mendapat kuota haji sebanyak 221.000 jamaah...

News

Penumpang Pesawat Asal Medan Ditemukan Meninggal Dunia di Terminal 1 Bandara Soetta

finnews.id – Peristiwa mengejutkan terjadi di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, pada Senin,...