Home News Haji Mandiri Tetap Harus Lewat PIHK, Tak Bisa Perorangan
News

Haji Mandiri Tetap Harus Lewat PIHK, Tak Bisa Perorangan

Bagikan
Pelaksanaan ibadah haji mandiri tetap harus melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Pelaksanaan ibadah haji mandiri tetap harus melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Bagikan

finnews.id – Tak seperti umrah mandiri yang bisa sepenuhnya dilakukan secara perorangan, pelaksanaan ibadah haji mandiri tetap harus melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Menurut Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, haji mandiri bukan dilakukan secara perorangan.

Hal ini disampaikan Dahnil usai rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Senin Jakarta, 27 Oktober 2025.

“Haji mandiri yang dimaksud itu visa mujamalah atau furada, dan tidak diatur dalam kuota nasional. Biasanya mereka dapat visa melalui PIHK, bukan perorangan,” kata Dahnil.

Menurutnya, visa mujamalah adalah undangan langsung dari Kerajaan Arab Saudi kepada individu tertentu.

“Artinya mereka ini dapat visa biasanya tidak via negara, tapi via PIHK,” ujarnya.

Mekanisme detail haji mandiri masih akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku.

“Kalau dia dapat visa, biasanya dia akan ikut PIHK untuk dapat layanan, karena haji itu harus diorganisir, berbeda dengan umrah, “tambahnya.

Ia menambahkan bahwa kuota haji untuk tahun 2026 masih berjumlah 221.000 jamaah, sesuai keputusan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

“Sementara ini kuota kita masih 221.000, itu keputusan pemerintah Kerajaan Saudi Arabia,” katanya.

Meski demikian, pemerintah tetap membuka peluang adanya penambahan kuota jika ada keputusan baru dari Saudi.

“Kita belum tahu, nanti lihat perkembangan,” ujarnya singkat.

Fajar Ilman (Disway)

Bagikan
Artikel Terkait
News

KPK Duga Yaqut Cholil Qoumas Terima Uang Percepatan Haji Khusus 2023–2024

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penerimaan uang terkait percepatan...

News

Mudik Lebaran 2026: Jalur GT Cikupa ke Merak Ramai Lancar

finnews.id- Menjelang perayaan Idulfitri 2026, aktivitas kendaraan di sejumlah ruas tol mulai...

News

Kemenag Siapkan 6.859 “Masjid Ramah Pemudik” untuk Tempat Istirahat

finnews.id – Kabar gembira bagi Anda yang berencana pulang kampung pada Lebaran...

Kapolresta Sleman Diganti Pasca Kasus Viral
News

Buntut Kasus Viral Korban Jambret Jadi Tersangka, Jabatan Kapolresta Sleman Resmi Berganti

Finnews.id – Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan perombakan kepemimpinan di tingkat...