Home News GURU PAUD PRIORITAS! 12.500 Pendidik Dapat Bantuan Raih Gelar S1 di 2025
News

GURU PAUD PRIORITAS! 12.500 Pendidik Dapat Bantuan Raih Gelar S1 di 2025

Bagikan
GURU PAUD PRIORITAS, 12.500 Pendidik Dapat Bantuan Raih Gelar S1 di 2025
GURU PAUD PRIORITAS, 12.500 Pendidik Dapat Bantuan Raih Gelar S1 di 2025
Bagikan

finnews.id – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menargetkan 12.500 guru yang belum bergelar sarjana akan dibantu memenuhi kualifikasi akademik minimal S1 pada tahun 2025.

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan mutu dan profesionalisme tenaga pendidik di Indonesia.

“Dari 12.500 guru yang belum bergelar sarjana tersebut, sekitar 6.754 orang di antaranya merupakan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD),” ungkap Direktur Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non-Formal Kemendikdasmen Suparto pada Senin, 27 Oktober 2025.

Guru PAUD Jadi Prioritas Utama

Suparto menjelaskan, berdasarkan data Kemendikdasmen, terdapat sekitar 637.445 guru PAUD di Indonesia. Sebanyak 47 persen di antaranya atau 299.640 guru belum memiliki ijazah S1.

Kondisi ini mendorong pemerintah untuk memberikan dukungan afirmatif bagi para guru agar dapat menempuh pendidikan lanjutan.

“Ini bagian dari peningkatan mutu pendidikan karena amanat Undang-Undang Guru dan Dosen menegaskan bahwa guru harus memiliki kualifikasi akademik minimal S1. Tahun ini merupakan tahap awal, dan tahun depan targetnya akan meningkat menjadi 150.000 guru,” jelasnya.

Pemerintah menyiapkan skema rekognisi pembelajaran lampau (RPL) bagi guru yang belum bergelar sarjana.

Melalui program ini, guru tidak perlu menempuh perkuliahan selama empat tahun penuh, tetapi cukup sekitar satu tahun untuk mendapatkan gelar S1 berdasarkan pengalaman dan kompetensi yang dimiliki.

“Melalui program tersebut, guru tidak perlu menempuh perkuliahan selama empat tahun penuh, tetapi cukup sekitar satu tahun untuk mendapatkan gelar S1 berdasarkan pengalaman dan kompetensi yang dimiliki,” papar Suparto.

Lanjut PPG untuk Sertifikasi & Tunjangan

Setelah menyelesaikan pendidikan S1, para guru dapat melanjutkan ke Pendidikan Profesi Guru (PPG) agar memiliki sertifikasi dan berhak menerima tunjangan profesi guru.

“Selain memenuhi syarat formal, program ini juga berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan guru,” ujarnya.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Rest Area Travoy KM 207A Tol Palikanci Dipadati Pemudik, Antrean Kendaraan Mengular di Area Parkir

finnews.id – Arus mudik Lebaran 2026 mulai terasa di sejumlah ruas jalan...

News

Bus AKAP Agung Sejati Tabrak Mobil Pemudik di Tol Trans Jawa KM 304, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat

finnews.id – Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Jalan Tol Trans Jawa...

News

Cerita Pemudik Jakarta ke Boyolali: Tempuh Satu Hari hingga Saksikan Tiga Kecelakaan di Tol Cikampek

finnews. Id — Arus mudik Lebaran 2026 mulai memadati sejumlah ruas jalan...

News

Mudik Lebaran 2026: Pemudik Motor Padati Jalur Pantura Cirebon, Begini Penampakannya

finnews.id – Arus mudik Lebaran 2026 mulai terasa di jalur Pantura wilayah...